Minsel – 12 Penjabat Hukum Tua di Minsel, tahun 2015 ini akan ditinjau kembali. Pasalnya jabatan ke -12 penjabat tersebut sudah diperpanjang hingga satu tahun lamanya. Jadi, ada yang akan berakhir Januari 2015 dan ada juga akan berakhir Mei 2015.
Kepala BPM-PD Kabupaten Minsel, Drs Benny Lumingkewas kepada sejumlah media diruang kerjanya membenarkan hal diatas.
“Benar, ke-12 penjabat hukum tua akan ditinjau kinerjanya. Akan segera dilakukan peninjauan secepatnya. Bahkan,jika dinilain tak maksimal lagi akan ada penjabat baru yang diusulkan untuk dilantik,’’ujar Lumingkewas.
Mantan Sekretaris KPUD Minsel ini menjelaskan, bisa saja mereka diperpanjang kembali atau diganti penjabat lain. Namun demikian, berdasarkan aturan yang ada, hal diatas kemungkinan tak akan terjadi.
“Dengan demikian, kita lihat saja. Kami juga akan menggunakan sesuai aturan yang berlaku. Kami akan mengedepankan aturan yang baik,’’jelasnya.
Ditanya soal ke-12 penjabat hukum tua, Lumingkewas meminta jangan dulu anda tulis dimedia. (juffan disa)




















