Buat SOP, Watania Pastikan Dana Jasa Media Transparan dan Akuntabel

Manado – Pembayaran jasa media yang sering tersendat dan bahkan tak proporsional menjadi kerikil tajam dalam perjalanan hubungan kemiteraan antara Humas Pemprov Sulut dengan insan pers. Oleh karena itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setdaprov Sulut, Lynda Wataia berjanji akan membenahi masalah ‘klasik’ ini agar hubungan Humas dan insan pers berjalan harmonis.

“Kami akan buat Standar Operasional dan Prosedur (SOP) terkait pembayaran jasa media. SOP ini menjadi acuan kami dalam proses pemesanan (order), pemasangan hingga pembayaran jasa media,” ungkap Watania dalam acara Rapat Koordinasi Kehumasan, yang diikuti wartawan pos liputan Pemprov Sulut, Jumat dan Sabtu (28-29/11/14) di Aryaduta Hotel Manado.

Selain membuat SOP, Watania juga berjanji akan mengelola anggaran jasa media yang ada di DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) Biro Pemerintahan dan Humas secara transparan dan akuntabel. “Kami mendapat pengawasan ketat dari Inspektorat maupun BPK sehingga tak ada yang perlu kami tutup-tutupi. Kami pastikan juga akan menunjukkan penggunaan anggaran ini kepada teman-teman wartawan,” katanya.

Kepala Bagian Humas pada Biro Pemerintahan dan Humas Setdaprov Sulut, Jahya Rondonuwu menambahkan, pembayaran jasa media kepada perusahaan pers akan proporsional. Artinya, antara perusahaan satu dengan yang lain besaran dana tidaklah sama, tergantung besar-kecilnya media.

Dijelaskan Rondonuwu, untuk menentukan besar kecilnya media, ada parameter yang digunakan, seperti, jangkauan media, rating, oplah dan lainnya. “Jadi intinya kami akan selektif dalam membayarkan jasa media,” imbuhnya.

Sebelumnya, Sekdaprov Sulut Ir SR Mokodongan, menyatakan, hubungan Pemprov Sulut dan Media massa yang ada di Sulut saat ini, tetap bersinergi dengan baik.

“Pemerintah tetap melakukan pendekatan dengan media, untuk meyakinkan segala kebijakan program pembangunan yang ada di Sulut, melalui bagian humas.Pendekatan itu dilakukan hingga saat ini dan memberikan hasil yang baik,” akunya.

Mokodongan menyampaikan, hubungan dengan media merupakan upaya untuk mencapai publisitas yang maksimal atas pesan atau informasi, hingga saat ini kemitraan yang dibangun secara profesional, transparan, akuntabel dan partisipatif, karena media merupakan saluran informasi yang mempunyai jangkauan luas untuk membentuk persepsi masyarakat akan apa yang sudah dikerjakan pemerintah.

“Hubungan humas dan media tidak dapat dipisahkan, kedua pihak saling membutuhkan dan memiliki sinergi yang positif demi hubungan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Mokodongan berharap humas dan media tetap bekerjasama memberikan informasi benar, memelihara hubungan yang berkualitas,saling berbagi data dengan akurat, sinergitas terus dijaga sehingga informasi yang akurat tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan