by

Caroll Senduk Hadiri Sosialisasi Perundang- Undangan Daerah

Tomohon – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk menghadiri dan membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Daerah. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tomohon, Senin (29/11/2021).

“Sesuai dengan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dimana pemerintah daerah diberikan otonomi yang seluas-luasnya dan kewenangan yang lebih besar kepada daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri,” kata Walikota dalam sambutannya.

Walikota juga mengingatkan untuk tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dimanapun dan kapanpun kita berada dan beraktifitas tetap terapkan 5 m : menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Narasumber Ketua pengadilan negeri tondano, jaksa pidana umum kejaksaan negeri tomohon bersama kasat reskrim polres tomohon

Peserta Para Lurah Se- Kota Tomohon. Hadir juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tomohon Ibu Syske Wongkar.(mar)

Comment

Leave a Reply

News Feed