Minsel,- Ketua Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara (LPPN) Sulawesi Utara (Sulut) Maykel Tielung SE, mensinyalir ada indikasi penyelewengan anggaran terhadap penyaluran dana sertifikasi guru di Minahasa Selatan (Minsel) hal ini dibuktikan dengan tidak transparannya penyaluran dan bahkan ada guru bersertifikasi yang belum menerima tunjangan tersebut.
“Ini rawan kecurangan, jadi panitia penyaluran tunjangan sertifikasi guru harus bertanggung jawab. Bayangkan saja penyalurannya sudah sejak dua bulan yang lalu, tapi ada guru sertifikasi yang belum menerima. Padahal dana dari pusat semua sudah dinyatakan terpakai. Ada apa? Bisa saja uangnya sudah digunakan oknum-oknum tidak bertanggung jawab” Jelas Tielung.
Bahkan menurutnya, jika ada penyalahgunaan terhadap uang negara, itu jelas-jelas aparat hukum harus turun tangan. “Ya, jika terjadi penyalahgunaan ataupun penyelewengan uang negara. Itu masuk dalam kategori Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor. Jadi aparat hukum harus mendalaminya, jika terbukti harus ditindak tegas,” pungkasnya lagi.
Tielung menambahkan, penyaluran dana sertifikasi harus disalurkan segera jika dana tersebut sudah ada. “Kalau tidak disalurkan segera, ini bahaya. Selain bisa digunakan oleh oknum tak bertanggung jawab, ini bisa di depositokan mereka dan meraup keuntungannya melalui bunga. Pasalnya dananya masih banyak belum tersalurkan,” tandasnya.
Ditanya berapa saja dana yang belum tersalurkan, Tielung membeberkan, bahkan dari tahun 2011 masih ada yang belum diterima guru-guru bersertifikasi. “Ada tahun 2011 satu bulan sama sekali belum disalurkan, belum lagi tahun 2012 dan 2013. Pasti ada yang janggal. Kami akan laporkan resmi ke Polda Sulut atau Kejati,” tutupnya.
Laporan: Jufan Dissa





















