by

Delapan Pelaku Penganiayaan di Langowan Dibekuk Timsus Tarantula Polres Minahasa

Minahasa – Para pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi Jumat (02/09) malam sekitar pukul 23.30 Wita akhir pekan lalu, di Desa Tounelet Jaga 2 Kecamatan Langowan Barat, dengan korban lelaki Rendy Kandores (16) warga Desa Paslaten Jaga 2 Kecamatan yang sama, berhasil diamankan Timsus Tarantula Polres Minahasa, Sabtu (03/09) siang.

Para pelaku yang berhasil diamankan ini diantaranya, CS alias Clau (14) warga Desa Koyawas Jaga 2, SR alias Vano (19) warga Tounelet Jaga 4, CR alias Clif (19) warga Tounelet Jaga 2, ER alias Exel (16) warga Tounelet Jaga 1, SN alias Swit (20) warga Wolaang Jaga 10 dan ST alias Sten (19) warga Tounelet Mawale Jaga 3, yang kesemuanya adalah warga Langowan Barat.

Kepala Tim Tarantula Aiptu Herry Umboh mengatakan, ketiganya berhasil dibekuk di kediamannya masing-masing tanpa perlawanan dan langsung diamankan di Mapolsek Langowan Timur untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara, terkait kronologi kejadian malam itu, Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair SIK menjelaskan bahwa, kejadian bermula saat beberapa sepeda motor berboncengan tiga datang ke rumah milik Ronny Kaawoan-Rantung dan melakukan pelemparan rumah dan melarikan diri.

Melihat kejadian itu, korban mengejar para pelaku. Namun, saat korban berada di Desa Tounelet kalan mengejar para pelaku, dirinya terjebak seorang diri yang akhirnya dianiaya para pelaku yang menurutnya ada sembilan orang dan diantaranya ada yang menggunakan senjata tajam.

“Menurut korban yang saat ini sementara dalam perawatan di RSUD Kandou Malalayang karena mengalami luka tikam di bagian pinggang dan paha kanan, pelaku ada sembilan orang. Dari total sembilan orang pelaku terduga penganiayaan ini, delapan sudah tertangkap satu masih dalam pengejaran,” terang Syamsubair.(fernando lumanauw)

Comment

Leave a Reply

News Feed