Desa Kembuan Tetapkan 103 KPM BLT di Tahun 2022

Tak Berkategori

Minahasa – Sebanyak 103 warga Desa Kembuan Kecamatan Tondano Utara, masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang bersumber dari Dana Desa.

Hukum Tua Desa Kembuan, Olke T Walalangi kepada Cybersulutnews.co.id, Jumat (25/02) mengatakan, Pemerintah Desa Kembuan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 370.800.000 untuk BLT bagi 103 KPM tersebut.

“Jumlah KPM ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya 100. Hal ini karena menyesuaikan dengan aturan, yang mana untuk tahun ini KPM BLT harus mengalokasikan anggaran minimal 40 persen dari Dana Desa,” terang Walalangi.

Dia pun berharap, KPM BLT Desa Kembuan dapat memanfaatkan bantuan pemerintah ini dengan baik, agar bantuan ini menjadi tepat sasaran.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang masuk dalam KPM BLT ini dapat memanfaatkan bantuan ini dengan baik. Kemampuan anggaran kita baru mampu mengakomodir 103 KPM. Untuk itu, manfaatkanlah dengan baik,” ujarnya.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan