Minut – Belasan anggota DPRD Minut Duduk termangu dalam Rapat Paripurna pembahasan tingkat satu APBD 2015. Pasalnya rapat ini terkesan ‘diboikot’ oleh mayoritas anggota DPRD Minut dengan tidak menghadiri paripurna yang dilaksanakan pada Jumat (28/11). Sehingga patut masuk dalam catatan sejarah perjalanan kabupaten Minut yang baru berusia 11 tahun.
Rapat Paripurna yang dimulai pukul 16.00 Wita ini hanya dihadiri 12 anggota dewan dari PDIP, Partai Demokrat dan PKB serta Nasdem . Mereka masing-masing: Berty Kapojos, Altje Polii, Sarhan Antili, Moses Corneles, Lucky Kiolol, Novie Paulus, Jimmy Mekel, Yetty Karamoy, Stendy Rondonuwu, Stevanus Prasethio, Stefano Pangkerego, dan Frederik Runtuwene.
Karena tak kuorum, paripurna sempat diskors dua kali yakni pada pukul 16:45 dan 17:30 wita. Karena para anggota dewan tidak hadir juga melengkapi 2/3 dari total 30 legislator, akhirnya paripurna di skors oleh Ketua Dewan Berty Kapojos dan akan dilanjutkan pukul 10.00 wita Sabtu (29/11).
Dalam kesempatan menyampaikan pendapat, Politisi PDIP Moses Corneles meminta legislator yang tak hadir harus ada sanksi, sebab itu sudah berdasarkan UU 23/2014 tentang pemerintahan daerah, yang mana jika APBD 2015 diketuk lewat tanggal 30 November ,maka akan menggunakan pagu berdasarkan APBD 2014 dan terancam ada pengurangan Dana Alokasi Umum. Selain itu juga legislator akan kena sanksi tak digaji selama 6 bulan.
“Saya tak mau akibat ketidakhadiran mereka berimbas pada anggota dewan maupun pihak eksekutif yang telah hadir,” tutur Corneles dengan nada kecewa.
Sayangnya apa yang diharapkan Moses, tidak dipenuhi. Kapojos mengaku soal penjatuhan sanksi, dirinya tak bisa menentukan namun akan dikonsultasikan ke Propinsi terlebih dahulu.
Sedangkan di tempat yang sama, Politisi Demokrat, Stevanus Prasethio mengusulkan agar Setwan saat menyampaikan undangan juga harus menyampaikan konsekuensi jika tak hadir.
“Agar tidak rugikan semua masyarakat Minut,” ujarnya.
Bupati Drs Sompie S F Singal MBA saat diwawancarai beberapa wartawan menampik kalau rapat paripurna ini diboikot. Ia juga mengaku tak mempersoalkan jika tak mendapat predikat WTP dari BPK karena APBD 2015 harus menggunakan pagu tahun 2014.
“Saya bukan persoalkan WTP tapi soal kepentingan masyarakat umum. Saya harap mereka akan datang. Sebab anggota dewan sudah disumpah dan juga merupakan representasi masyarakat,” jelas Singal penuh harap.
Mengapa fraksi-fraksi yang melancarkan mosi tak percaya sampai tak hadir dalam paripurna? Ketua Fraksi Restorasi Keadilan Indonesia Denny Sompie mengaku pihaknya berangkat ke Jakarta menemui Sekjen PKPI untuk laporkan soal mosi tak percaya terhadap ketua DPRD Minut.
Yang menjadi alasan lain ketidakhadiran para legislator dalam paripurna juga diduga karena undangan paripurna yang ditandatangani Berty Kapojos selaku ketua DPRD.
“Undangan ditandatangani ketua dewan. Padahal dia sudah bukan ketua kami untuk sementara ini berdasarkan mosi tak percaya yang kami berikan. Kalau wakil ketua yang undang, kami datang” tegas Denny Sompie.
Sompie menambahkan, Fraksi Gerindra mengunjungi legislator Munawir Djubedi yang sedang operasi mata di Bandung. Sedangkan fraksi Hanura berangkat menemui pihak DPP Hanura untuk melaporkan mosi tak percaya tersebut.
Sedana disampaikan ketua F-PG Edwin Nelwan.
“Kami komit dengan mosi tak percaya. Masa ketua yang undang padahal sudah ada mosi tak percaya dari kami. Kalau wakil ketua yang tandatangani, kami baru hadir,” tutur Nelwan.
Ia juga menampik jika ketidakhadiran mereka dalam paripurna dinilai akan menyengsarakan rakyat.
“Jangan menjual kalimat ‘demi kepentingan rakyat’. Padahal dibaliknya adalah kepentingan kelompok,” tegas Edwin.
Lebih jauh, Nelwan menilai pembahasan APBD terkesan dipaksakan dan terburu-buru.
“Padahal banyak celah dan lobang di situ. Lebih baik pembahasan molor sedikit tapi menghasilkan APBD yang benar-benar pro-rakyat. Daripada tepat waktu tapi APBD banyak kekurangan dan justru akan berpengaruh negatif dalam pembangunan Minut,” tutup Nelwan .(eca gops)
























