
Minahasa – Sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Minahasa, mengaku resah.
Pasalnya, ada sejumlah oknum mengatasnamakan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tondano, kerap datang ke sekolah, menginterogasi dan mengintimidasi Kepsek, yang ujung-ujungnya minta sejumlah uang dengan alasan menutupi kasus.
“Ada tiga orang menamakan diri LSM tertentu dan mengaku didalam LSM tersebut terkandung unsur Kejaksaan, Polisi dan lembaga pemerintah lainnya, kemudian melakukan interogasi dengan bertanya-tanya soal proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) di sekolah dan proyek bantuan lainnya,” keluh salah satu Kepsek di Tondano, belum lama ini, yang meminta namanya tak dipublikasikan.
Terhadap hal ini, Kepala Dikpora Minahasa, Drs Jemmy PH Maramis pun ketika dihubungi CSN, Rabu (13/02), membenarkan adanya keluhan sejumlah Kepsek tersebut.
Sehingga, dirinya berencana akan memanggil para Kepsek untuk mengklarifikasi hal ini agar tidak menimbulkan keresahan dan mengganggu kinerja Kepsek apalagi akan menghadapi Ujian Nasional (UN).
“Sudah ada beberapa laporan dari Kepsek yang kami terima. Bila ini benar maka, prosesnya akan kami serahkan kepada yang berwajib untuk ditindak secara hukum, tapi kami harus memberikan bekal juga kepada Kepsek agar jangan mudah dibohongi oknum-oknum tertentu, bila ada yang mengatasnamakan oknum Kejaksaan dan sebagainya namun sifatnya menipu, silakan lapor,” kata Maramis.
Sementara, Kepala Kejari Minahasa, Risman Tarihoran SH MH, ketika dikonfirmasi akan hal ini, berang.
Dirinya mengatakan, pihaknya akan mengusut dugaan pencatutan nama Kejari ini karena termasuk pencemaran nama baik institusi pemerintah.
Menurutnya, Kejari siap tindak tegas oknum yang kerap mencatut nama Kejaksaan dalam sejumlah aksi teror terhadap Kepsek.
“Kepsek yang menjadi korban diminta segera melapor. Kami akan memproses secara hukum oknum yang mencatut nama Kejaksaan karena jelas ini pencemaran nama baik institusi pemerintah. Selain itu, didalam aksi para oknum tersebut terindikasi bersifat penipuan dan pemerasan,” tandas Tarihoran.
Dijelaskan Tarihoran, pegawai Kejaksaan tidak pernah terlibat dalam LSM manapun dan kalau pun turun lapangan melaksanakan tugas, harus dilengkapi surat perintah dan atribut lengkap.
“Penyidik juga tidak melakukan interogasi di sekolah melainkan di kantor Kejaksaan bila memang ada yang harus dimintai keterangan. Dalam waktu dekat akan ada penyampaian kepada Kepsek mengenai penyuluhan hukum dan klarifikasi,” tandas Tarihoran pula.(fernando lumanauw)


























