Bitung- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bitung, hingga saat ini belum menemukan KTP elektronik palsu.
Demikian dikatakan Kadis Capil Bitung, Drs EN Lomboan.
“Sampai saat ini kami belum menemukan adanya KTP elektronik yang palsu,” kta Lomboan.
Menurutnya untuk membuktikan e KTP palsu harus dites lewat print dan card reader.
Dijelakan Lomboan, pihaknya selama ini belum pernah melakukan pencetakan.masih sebatas perekaman e KTP, meski alatnya sudah ada.
“Kami selama ini hanya sebatas perekaman. Untuk pencetakan belum dilakukan. Tapi karena saat ini proses penerbitan e KTP masih dipening, maka proses perekaman juga dihentikan,” jelasnya.
Untuk saat ini kata Lomboan, pihaknya hanya menerbitkan KTP biasa.
“Yang kami terbitkan cuma KTP biasa. Karena itu merupakan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (Hezky)
























