Disdukcapil Mitra Tindaklanjut Instruksi Bupat James Sumendap

Mitra – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), mulai merealisasin instruksi Bupati Mitra James Sumendap SH, dengan memampang penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 di instansi tersebut, pada sebuah baliho di depan Kantor.

Kepala Disdukcapil Mitra David H Lalandos AP MM ketika ditemui wartawan mengatakan, ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut instruksi Bupati guna transparansi anggaran sebagai sebagai informasi publik yang wajib dilakukan.

Meski demikian dikatakan Lalandos, anggaran yang dipampang masih terbatas Tunjangan Kerja Daerah (TKD) dan gaji pegawai, dikarenakan anggaran tahun 2019 belum berjalan.

“Untuk sementara yang kita laporkan baru gaji dan TKD tahun 2018, karena anggaran tahun ini belum jalan, sehingga penggunaannya belum dapat dilaporkan pekan ini. Tapi kedepan akan dilaporkan tiap minggu kalau anggaranya sudah mulai digunakan,” kata Lalandos.

Bupati James Sumendap telah mewajibkan setiap SKPD di Mitra untuk mengumumkan pengunaan keuangan di masing-masing instansi agar dipasang di depan kantor sehingga bisa dilihat masyarakat umum, agar tidak ada dusta dalam pengelolaan anggaran.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan

News Feed