Minsel – Jelang pengucapan syukur yang jatuh pada tanggal 13 Juli, Dinas Perindustrian Perdagangan UKM Koperasi dan Pasar mewarning agar pedagang tidak menaikan harga kebutuhan pokok secara sepihak. Untuk mengantisipasi naiknya harga barang dinas ini akan melakukan sidak di pasar-pasar.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan UKM Koperasi dan Pasar Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Sam Slat, Senin (23/6). Diutarakannya sidak akan dilakukan satu minggu menjelang acara pwngucapan syukur. “Berkaca dari pengalaman sebelumnya harga akan naik menjelang hari pengucapan syukur. Kami berharap agar pedagang tidak menaikan harga sepihak,” katanya.
Dikatakannya jika didapati ada pedagang yang menaikan harga dari harga normal, Slat tidak segan-segan akan memberi sanksi. “Sanksi akan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar kepada wartawan.
Ditambahkannya selain menjelang pengucapan syukur sidak dilakukan juga karena semakin dekatnya bulan puasa bagi Umat Muslim. Ini demi menjaga kestabilan harga.
Ia juga menjamin ketersedian bahan pokok di Kabupaten Minsel. Katanya sejauh ini tidam dilaporkan soal kurangnya ketersedian barang-barang pokok di pasar. “Begitu juga dengan bahan bakar elpiji dan minyak tanah. Sejauh ini ketersediaannya baik,” pungkasnya.(juffan)


























