HomepageDissenting Opinion, 2 Hakim Nilai Jaksa KPK Tak Berwenang Menuntut TPPU
Dissenting Opinion, 2 Hakim Nilai Jaksa KPK Tak Berwenang Menuntut TPPU
Tak Berkategori
“Penuntut umum yang dimaksud di bawah Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi, tidak termasuk KPK. Karena itu hasil penyidikan TPPU harus diserahkan kepada Kejaksaan Negeri setempat,” papar hakim Made Hendra.