Distarumansa Gelar Rakor Penyusunan Perwako Implementasi Perda Bangunan

Tomohon – Guna menyamakan visi dan persepsi akan kegiatan implementasi Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung khususnya yang berkenaan dengan penyusunan rancangan Peraturan Walikota mengenai IMB, SLF, TABG dan Pendataan Bangunan maka dilaksanakan rapat koordinasi ini yang dilaksanakan di Kantor Dinas Tata Ruang, Pertamanan dan Persampahan pada Rabu (21/09/2016), dipimpin langsung Kepala Dinas Tarumansa Drs O D S Mandagi.

Dalam kesempatan ini Mandagi mengatakan bahwa dalam agenda rapat ini membahas pembentukan tim kerja Pokja Peraturan Walikota, Pembentukan Panitia Pembentuk TABG dan TPT serta menyepakati waktu untuk koordinasi awal.

Selanjutnya dalam rakor ini telah pula menyepakati bersama antara pendampingan penyusun Peraturan Walikota dan Pemerintah Kota Tomohon yakni tim pokja akan dikoordinasikan oleh Distarumansa, Tim panitia pembentukan TABG dan TPT akan dibentuk Distarumansa.

Selanjutnya untuk draf Peraturan Walikota akan di buat olah Distarumansa dengan mengikuti model Peraturan Walikota dari Pusat serta waktu koordinasi awal akan diinformasikan setelah pokja terbentuk paling lambat akhir September 2016.

Rakor Penyusunan Perwako Implementasi Perda Bangunan Gedung dilaksanakan bersama Satker PBL PUPR Provinsi Sulawesi Utara Ir Sisca J E D Maweru MSi dan Konsultan Sherly R serta dihadiri oleh para undangan terkait dengan kegiatan ini.

Dalam kesempatan ini Mandagi juga mengingatkan kesadara masyarakat dalam memenuhi kewajibannya dalam retribusi sampah yang di tagih langsung oleh tim dari Distarumansa dan yang di tagih oleh aparatur yang ada d kelurahan-kelurahan.

Begitu juga dengan pola hidup masyarakat yang kiranya terus mengedepankan gaya hidup bersih yang adalh wujud kecintaan kepada Kota Tomohon. Seperti dalam tag line ” I Love Tomohon Clean Is My Lifestyle “(Saya Cinta Tomohon, Bersih adalah Gaya Gaya Hidup Saya). Kebersihan adalah bagian dari iman.  (mar)

 

 

Tinggalkan Balasan