Manado – Setelah dilakukannya hearing antara anggota DPRD Kota Manado bersama Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPK-BMD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) serta Dinas Tata Kota (Distakot) ternyarta, proyek solar cell berbandrol Rp 10 miliar tidak bermasalah dan sudah tertata dalam draft APBD 2014.
Bambang Hermawan, salah satu anggota DPRD Kota Manado yang mengikuti hearing bersama dinas terkait akhir pekan lalu mengatakan, dari bukti dan penjelasan oleh kepala BPK-BMD, Kepala Bappeda, Kepala Distakot, proyek solar cell di tahun 2014 bukanlah proyek siluman seperti yang diberitakan oleh awak media beberapa pekan terakhir ini.
“Setelah mengikuti pembicaraan dan mendengarkan penjelasan dari pemerintah kota, ternyata pengadaan proyek Solar Cell di tahun 2014 ini tidak bermasalah. Program ini ternyata sempat dibahas dan disetujui untuk dimasukkan dalam APBD 2014,” kata Legislator DPRD Manado, Bambang Hermawan di depan ruang Toar Lumimuut Pemkot Manado.
Karena proyek solar cell bukan proyek legal, kata Hermawan, maka anggota DPRD akan mendukung proyek pemerintah kota itu.
“Karena proyek ini tertata maka harus didukung pelaksanaannya. Dan Solar Cell tidak perlu dipolemikkan lagi,” pungkasnya.
Meski begitu ia meminta kepada pemerintah kota untuk lebih jeli menggunakan bahan proyek yang berkualitas tinggi, agar anggaran yang dipakai tidak terbuang percuma.
“Karena dalam pelaksanaan proyek ini ada beberapa lampu yang tidak berfungsi. Untuk itu, pelaksanaannya harus diawasi dengan baik, agar penggunaannya sesuai harapan,” harapnya.(jenglen manolong)




















