Minahasa – Polres Minahasa kembali berhasil membekuk pelaku judi togel di Desa Winebetan Jaga V Kecamatan Langowan Selatan, Senin (02/11) siang tadi, sekitar pulu 13.00 Wita. Pelaku yang tertangkap kali ini adalah kakak beradik teridentifikasi berinisial JW alias Jefry (50) dan FW alias Feri (52).
Kapolres Minahasa, AKBP Ronald Rumondor SIK MSi, melalui Kasat Reskrim Polres Minahasa, IPTU Edi Kusniadi, ketika dikonfirmasi Cybersulutnews.co.id, Senin (02/11) mengatakan, pelaku Jefry tertangkap tangan saat sedang menjual kupon togel dirumahnya, sedangkan Feri berada di dalam kamar dirumah yang sama saat digerebek.
“Dari dua pelaku yang tertangkap ini, lelaki Feri masih berstatus sebagai saksi karena waktu dilakukan penyergapan, Feri sedang berada di kamar dengan alasan sedang tidur, sehingga masih dalam pengembangan, karena menurut pelaku Jefry, Feri juga turut membeli kupon togel,” terang Kusniadi.
Usai diamankan, kedua orang ini kemudian dibawa ke Unit II Satreskrim Polres Minahasa untuk diinterogasi penyidik dalam rangka pengembangan kasus.
Bersama pelaku, Polres Minahasa berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp. 24.000, satu lembar kertas rekapan nomor togel dan satu buah handphone yang diduga digunakan pelaku sebagai alat komunikasi transaksi jual beli nomor togel.
Sementara, penangkapan ini sendiri terbilang unik karena dilakukan Satuan Narkoba Polres Minahasa, berdasarkan laporan langsung dari masyarakat.
“Kami melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari warga bahwa dirumah tersebut kerap dijadikan tempat transaksi jual beli kupon togel. Berdasarkan laporan warga itu maka kami melakukan pengerebekan dan berhasil mengamankan dua pelaku ini,” ujar Aipda Jefri Gansalangi, salah satu anggota Saruan Narkoba, didampingi rekannya, Bipka A Pande dan Brigadir O Moniung.
Terpisah, pelaku Jefry mengaku, dirinya menjual togel sejak bulan Maret lalu karena himpitan ekonomi. Dari hasil penjualan togel ini, dirinya mengaku mendapat keuntungan 10 persen dari hasil penjualan.
“Dari hasil penjualan ini saya hanya mendapat upah sebesar 10 persen dari jumlah kupon yang laku terjual. Paling banyak dalam sehari saya mendapat keuntungan hanya sekitar Rp 40.000. Uang hasil jualan ini saya serahkan kepada lelaki IA alias Iwan yang dijemput oleh penjemput suruhannya, dengan berganti-ganti orang,” ujar Jefry, sembari mengakui juga kalau kakakanya turut membeli.(fernando lumanauw)




















