Tomohon – Kabar gembira untuk Pemerintan dan Masyarakat Kota Tomohon, dimana dua orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) pada Kamis 23 April 2020 dinyatakan negatif bukan COVID-19 dan diperbolehkan pulang ke rumah setelah melalui dua kali pemeriksaan Swab test. Hal ini dikatakan Jubir Gugus Tugas COVID -19 Pemkot Tomhon, Yelly Potuh SS, Jumat (24/04/2020)
Sebelumnya kedua PDP tersebut satu berasal dari Kecamatan Tomohon Selatan dan satunya lagi berasal dari Kecamatan Tomohon Tengah di rawat di RSUD Anugerah, namun keduanya harus tetap menjalani isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.
Kesimpulan sesuai data yang sudah di akumulasikan adalah sebagai berikut :
– PDP dalam perawatan 5 orang (3 orang Kecamatan Tomohon Selatan 1 orang Kecamatan Tomohon Tengah dan 1 orang dari Kecamatan Tomohon Timur), 3 orang di rawat di RSUD Anugerah satu orang di rawat di rumah sakit Prof. Kandouw dan 1 orang di RSU Tondano.
– PDP dinyatakan bukan COVID-19 ada 5 orang, yakni 2 orang Kecamatan Tomohon Selatan, 1 orang Kecamatan Tomohon Utara dan 2 orang Kecamatan Tomohon Tengah.
– PDP meninggal dunia hasil Swab test bukan COVID 3 orang yakni 2, orang Kecamatan Tomohon Selatan dan 1 orang Kecamatan Tomohon Barat.
– PDP dinyatakan ODP 1 orang, dari Kecamatan Tomohon Tengah.
-PDP meninggal dunia 6 orang,4 orang Kecamatan Tomohon Utara, 2 orang Kecamatan Tomohon Tengah dan masih menunggu hasil pemeriksaan Swab test.(mar)


























