Dugaan Korupsi, LCKI Desak Polda dan Kejati Sulut Lidik Bansos di Minahasa Raya

Manado – Sekretaris Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Sulawesi Utara, Jack Wullur mendesak pihak Polda dan Kejati Sulut untuk menyelidiki setiap bantuan sosial (Bansos) yang disalurkan pemerintah daerah di tiap daerah yang ada di Minahasa Raya.

Pasalnya, adanya dugaan permainan pada bantuan tersebut diduga diperaktekkan oleh okum-oknum penerima bantuan.

“Tidak menutup kemungkinan bantuan-bantuan yang disalurkan oleh pemerintah disalah gunakan oleh oknum-oknum tertentu, untuk itu saya meminta kepada penegak hukum baik Polda dan Kejati Sulut untuk segera melakukan penyelidikan di setiap bantuan yang disalurkan pemerintah,” pinta Wullur, Jumat (9/1) kemarin, di Manado.

Dijelaskan Wullur, ketika ia berada di salah satu desa yang berada di Kabupaten Minahasa, ia melihat Bansos tahun anggaran 2011 yang disalurkan pemerintah disalah gunakan oleh orang-orang tertentu untuk mendapat keuntungan pribadi.

“Saya melihat di salah satu desa yang ada di Minahasa telah menyalah gunakan bantuan yang diberikan pemerintah. Masa bantuan untuk kelompok digunakan pribadi, itu kan jelas tidak benar,” kata Wullur menceritakan perjalanannya di Minahasa.

“Beberapa masyarakat yang masuk kelompok pemerima Bansos sempat mengeluh, karena bantuan yang disalurkan pemerintah untuk kelompok hanya digunakan pribadi. Bahkan alat-alat yang dibeli juga bekas. Itu kan sudah penyimpangan, sudah ada unsur korupsi,” sambung Wullur.

Untuk itu ia meminta kepada penegak hukum untuk menyelidiki adanya penyimpangan yang terjadi di setiap Kabupaten yang ada di Minahasa Raya. Sebab menurut Wullur dugaan penyimpangan pada bantuan-bantuan yang disalurkan pemerintah pasti diperaktekan oleh oknum-oknum penerima bantuan.

“Saya rasa di tiap Kabupaten pasti menerima bantuan dari pemerintah. Dan adanya praktek-praktek penyimpangan pada bantuan tersebut pasti dilakukan oleh penerima-penerima bantuan, untuk itu saya meminta kepada penegak hukum untuk menyelidiki penyimpangan-penyimpangan yang ada di Minahasa Raya karena hal itu merugikan orang lain dan juga negara kita tercinta,” tutupnya. (jenglen manolong)

Tinggalkan Balasan