Eman Ajukan Ranperda APBD-P 2013 ke DPRD Tomohon

Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Tomohon tahun 2013 ke DPRD Tomohon, Senin (02/09) di Ruang Rapat DPRD Tomohon.

 

Dalam sambutan pada Rapat Paripurna tersebut Eman mengatakan, jika  perubahan –perubahan APBD tahun anggaran 2013 di antaranya adalah alokasi dana tunjangan profesi guru PNS melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 101/PMK.07/2013 tanggal 8 Juli 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.07/2013 tanggal 27 Februari 2013 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru PNS daerah provinsi, kabupaten dan kota tahun anggaran 2013.


Kemudian alokasi dana tambahan penghasilan guru melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.07/2013 tanggl 27 Februari 2013 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Tambahan Penghasilan bagi guru PNS daerah provinsi kabupaten dan kota tahun anggaran 2013.


“Kondisi yang perlu dicermati pada kondisi semester pertama adalah realisasi pendapatan alam mencapai 56,64 persen yakni pada kelompok pendapatan asli daerah di antara jenis-jenis penerimaan telah mencapai 100 persen,memungkinkan perlu adanya penambahan target,” Papar Eman.


Secara umum, untuk pendapatan yang semula berjumlah Rp418.401.511.150, setelah perubahan berjumlah Rp458.477.532.416. Terjadi peningkatan sebesar 9,58 persen. Peningkatan tersebut dari komponen pendapatan asli daerah yang semula sebesar 12.500.975.000 rupiah.


Dana perimbangan 396.674.986.00, tidak mengalami perubahan pendapatan lain-lain daerah yang sah mengalami peningkatan yang sangat signifikan, yakni dari anggaran semula sebesar Rp9.225.550.150, setelah perubahan berjumlah Rp49.101.571.416. Kemudian, belanja semula berjumlah Rp440.727.437.151, setelah perubahan berjumlah Rp487.182.091.789.


Terjadi peningkatan sebesar 10,54 persen. Komponen belanja tidak langsung yang semula dianggarkan sebesar Rp202.500.987.080, setelah perubahan berjumlah Rp247.029.002.497. Kemudian pada komponen belanja langsung, yang semula dianggarkan sebesar Rp238.226.449.535 rupiah, setelah perubahan menjadi sebesar Rp240.153.089.292. Pembiayaan, semula Rp27.025.926.365, setelah perubahan menjadi Rp33.404.559.373. Terjadi peningkatan sebesar 23,60 persen.

Tinggalkan Balasan

News Feed