ESDM Kaji Perda Air Bawah Tanah

Kepala ESDM Minahasa, Donald Wagey
Kepala ESDM Minahasa, Donald Wagey

Minahasa – Untuk menunjang pendapatan asli daerah (PAD), Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Minahasa, saat ini sementara membuat kajian untuk pembentukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pengelolaan air bawah tanah.

Kepala ESDM Minahasa, Donal Wagey MBA, kepada CSN, belum lama ini mengatakan, pihaknya sementara membuat kajian dan mengumpulkan payung hukum agar Ranperda yang dibuat untuk selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda), tidak tumpang tindih dengan aturan diatasnya.

“Kajian ini harus dibuat secara matang, sehingga tidak menjadi program yang terkesan asal-asalan saja. Terpenting, dapat menghasilkan bagi PAD untuk pembangunan di Minahasa kedepan,” ujar Wagey.

Menurut Wagey, keuntungan bila nanti Kabupaten Minahasa memiliki Perda pengelolaan air bawah tanah, selain untuk PAD, pengelolaan air bawah tanah di Minahasa dapat terkontrol.

“Seperti pembuatan sumur bor, itu akan diatur. Selain penetapan lokasinya yang tepat agar tidak terjadi pengikisan dibawah tanah, juga akan diatur agar tidak seenaknya membuat sumur bor,” terang Wagey, sembari menambahkan, kajian Ranperda ini ditarget selesai Tahun ini dan segera diusulkan Tahun ini juga ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa, untuk dibahas dan ditetapkan sebagai Perda.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan