Gelar Musrenbang, Pemdes Bukit Tinggi Tetapkan RKPDes 2025

Minahasa – Pemerintah Desa (Pemdes) Bukit Tinggi Kecamatan Kakas Barat, menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), yang digelar di Kantor Desa Bukti Tinggi, Rabu (20/11).

Musrenbang ini dihadiri langsung Camat Kakas Barat, Jeane Sumendap SP, serta Hukum Tua Desa Bukit Tinggi Alfrintje Sahelangi, Ketua BPD Bukit Tinggi, Mihar Tambuak, Plt Kasi PMD Chensen Sembel SAP, Pendamping Desa Stella Langkun ST dan Osber Suawah SPd, PLD Adri Pangkerego, SE, Perangkat Desa, serta masyarakat.

Camat Sumendap mengatakan, Musrenbang ini sangat penting dan strategis, dalam menatap pembangunan dan jalannya roda pemerintahan di Desa Bukit Tinggi tahun 2025 nanti.

Menurutnya, apa yang sudah dibahas dalam musyawarah desa secara berjenjang, yang menjadi usulan untuk diakomodir dan kemudian ditetapkan, dapat direalisasikan.

“Musrenbang ini untuk menetapkan apa saja yang akan dikerjakan atau dilakukan Pemdes Bukit Tinggi di tengah-tengah masyarakat di tahun 2025 nanti. Kami tentu menghimbau, apa yang telah direncanakan dan ditetapkan untuk dilakukan ini, itu bisa direalisasikan dengan baik,” ujar Sumendap.

Sementara, Hukum Tua Alfrintje Sahelangi menegaskan, pihaknya pasti merealisasikan apa yang telah menjadi ketetapan dalam RKPDes 2025.

“Tujuan pemerintah adalah mensejahterakan masyarakatnya. Semua yang sudah tertuang dan ditetapkan dalam RKPDes adalah usulan dan masukan dari masyarakat, yang walaupun tidak semuanya bisa terakomodir. Tapi yang pasti, hal-hal yang dianggap paling urgen, itu yang diprioritaskan,” pungkasnya.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan