Hadir di PN Manado, Walikota : Tidak Ada Warga Kebal Hukum di Negeri Ini

Walikota Manado, GS Vicky Lumentut usai sidang memberikan keterangan pers kepada wartawan, bahwa dirinya adalah warga negara yang taat hukum.
Walikota Manado, GS Vicky Lumentut usai sidang memberikan keterangan pers kepada wartawan, bahwa dirinya adalah warga negara yang taat hukum.
Manado – Walikota Manado, GS Vicky Lumentut menunjukan bahwa dirinya sebagai warga yang taat hukum dengan hadir di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Senin (27/04/2015), sebagai saksi terhadap dugaan korupsi Youth Center Manado.

Usai persidangan, kepada wartawan Walikota Manado pilihan langsung masyarakat ini mengatakan, kehadirannya di PN Manado untuk memenuhi panggilan sebagai saksi. “Kita harus mematuhi hukum yang berlaku di negara ini. Tidak ada warga yang kebal hukum di negeri kita ini, sehingga walau kesibukan yang padat saya harus menghadiri panggilan sebagai saksi,” kata Lumentut.

sementara itu, sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi itu mengalami penundaan akibat terdakwa sakit saat menuju Pengadilan Negeri Manado. Sehingga Ketua Majelis Hakim, Verra Linda Lihawa SH menunda persidangan tersebut. Namun demikian Lihawa memberikan apresiasi yang tinggi terhadap Walikota yang sudah hadir dan menghargai akan tugas negara yang diemban Walikota.

“Kami mendapatkan surat bahwa terdakwa mengalami gangguan kesehatan dalam perjalanan. Dimana terdakwa tiba-tiba pusing. Kami pun akan mengecek langsung akan kebenaran sakitnya terdakwa,”ujar Lihawa. Ketua Majelis Hakim, yang akhirnya mengetup palu menunda persidangan tersebut.(jenglen manolong)

Tinggalkan Balasan