Mitra-Sempat terkatung-katung dan mendapat sorotan dari berbagai kalangan, pelantikan hukum tua (Kumtua) di 34 desa di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), akhirnya menemui kejelasan. Dipastikan oleh Bupati Mitra James Sumendap SH, Kamis (30/07/2015), tiga kumtua terpilih akan dilantik.
“Hari Kamis akan dilaksanakan pelantikan di tiga desa. Masing-masing kumtua, akan dilantik di desa mereka masing-masing,” terang Sumendap diruang kerjanya.
Terpisah, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Drs Piether Owu mengatakan, ketiga desa yang akan dilaksanakan pelantikan kumtua di hari perdana, ialah Desa Molompar Utara dan Desa Borgo di Kecamatan Belang, serta hukum tua terpilih Desa Basaan Kecamatan Ratatotok.
“Setelah proses pelantikan di tiga desa tersebut, secara berkelanjutan pelantikan akan dilakukan untuk 31 desa lainnya. Target kita pelantikan hukum tua terpilih di 34 desa yang melaksanakan Pilhut serentak tuntas sebelum tanggal 17 Agustus 2015 mendatang,” kata Owu.(Alfian Jay)




















