
Tomohon – Hingga Triwulan III, September 2015; angka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Kota Tomohon sebanyak 11 kasus yang terbagi dari 10 kasus ranmor roda 2 (motor) dan 1 kasus ranmor roda 4 (mobil).
Hal ini diungkapkan oleh Kasar Reskrim Polres Tomohon AKP Thommy Aruan SH SIK Senin (19/10/2015).
Dikatakan Aruan, dari 11 kasus ranmor yang terjadi di Kota Tomohon, sudah ada 4 kasus lengkap berkas dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tomohon.
“Dari 11 Kasus tersebut 4 telah lengkap berkasa dan telah dilimpahkan ke Kejari Tomohon untuk selanjutnya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Tondano,” ujar Aruan.
Adapun para tersangka dijelaskan Lulusan Akademi Kepolisian angkatan tahun 2007 ini, dari berbagai daerah yang ada di Sulut dan Kota Tomohon sendiri.
“Para tersangka yang diamankan ada 4 orang, dengan domisili, 1 orang Monahasa, 1 orang Manado dan 2 orang Tomohon,” jelasnya.
Lanjutnya, dalam mengantisipasi meningkatnya curanmor, Polres Tomohon akan terus mengawasi dan mengadakan berbagai operasi untuk meminimalisir kejadian curanmor.
“Kita akan melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir tindakan kejahatan seperti ini, termasuk meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak seperti Lurah dan Pala-pala yang ada di tiap-tiap lingkungan,” tukasnya. (maria)




















