MITRA -Sebanyak 38 honorer daerah (Honda) kategori dua (K-2) yang bekerja diluar instansi pemerintah (Swasta) memilih menyurat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Agama (Kemenag), lantaran tidak sesuai dengan kriteria honda yang dimaksudkan. Seperti persoalan dalam verifikasi data yang tidak memenuhi syarat.
Demikian diungkapkan Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH, saat seluruh honda K2 dikumpulkan, belum lama ini. Hanya saja, menurut Sumendap pihaknya dalam hal ini Pemkab Mitra akan memperjuangkan agar honda yang kebanyakan guru swasta itu akan diperhatikan pusat.
“Kita akan memfasilitasi mereka para semua guru Honda swasta untuk segera menyurat ke BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemen-PAN) terkait nasib mereka,” ujar Bupati Mitra James Sumendap SH.
Lanjut Bupati, pihak Pemkab akan berupaya agar semua guru honorer swasta bisa diangkat menjadi PNS, dengan alasan mereka telah berperan, khususnya dalam bidang pengembangan pendidikan di Mitra.
“Makanya kita harap dengan adanya surat langsung dari mereka ini, siapa tahu poin yang menggugurkan para honda di instansi swasta ini bisa dianulir. Kan mereka ini bertugas menggantikan peran pemerintah tapi melalui instansi swasta, apalagi lembaga tempat mereka melaksanakan tugas itu diakui pemerintah,” ujar Bupati.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Mitra Robert Rogahang, mengatakan, pihaknya akan membuka pelayanan bagi para guru Honda K-2 ini.
“Kita akan memfasilitasi mereka, khususnya untuk penyampaian surat ke BKN dan Kemen-PAN,” tuturnya.
Sementara itu beberapa Guru Honda K-2 berharap nasib mereka bisa diperjuangkan. “Kita sangat berharap bisa jadi PNS, dan kami percaya pemerintah kabupaten Mitra tak akan meninggalkan kami,” tutur beberapa guru ini.


























