Hutang Minsel Tak Mengada Ngada, 106 M Itu Benar

Jumpa Pers Dengan Instansi Pemkab Minsel
Jumpa Pers Dengan Instansi Pemkab Minsel

Minsel,-Dengan adanya tudingan tudingan miring yang belakangan ini di perbincangkan di media, soal realisasi utang pemerintahan yang lama di tahun 2010 kebawah, yang membuat Pemerintahan Bupati Christiany E Paruntu SE di nyatakan tidak benar, sekarang mendapat tanggapan serius dari pihak Pemkab Minsel sediri.

Buktinya dalam Konsferensi Pers yang digelar Bagian Humas dan Protokoler Setdakab Minsel, Senin (21/10/2013) di salah satu Restoran terkenal di Kabupaten Minsel ini, mengungkap lugas soal Utang Pemerintahan di tahun 2010 kebawah.
Pasalnya menurut Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Minsel Sonny Makaenas SiP Msi dihadapan sejumlah wartawan Biro Minsel, mengatakan bahwa Utang yang sering dibeber Pemkab ke Publik yakni bukan berasal dari Pemkab Minsel sendiri, akan tetapi utang ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksan Keuangan Provinsi (BPKP).
” Jadi dengan demikian Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE, tidak mengada-ngada, statemen beliau ada dasar. Utang Pemerintahan lama tersebut sebesar 106 miliar rupiah, itu dibawah Tahun 2010,” ujar dia.
Laporan: Jufan Dissa