Ini Respon Cepat Pemkab Minahasa Atas Permasalahan Sosial di Masyarakat

Minahasa – Terobosan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa yang dilakukan dibawah kepemimpinan Bupati Minahasa Ir Royke Oktavian Roring MSi dan Wakil Bupati Robby Dondokambey SSi (RR-RD), dalam merespon cepat berbagai permasalahan sosial di masyarakat, gencar dilakukan.

Gerak cepat dalam mengatasi berbagai persoalan di tengah masyarakat ini memang jadi salah satu program prioritas RR-RD, yang juga telah dijabarkan kepada seluruh jajaran Pemkab Minahasa, melalui rapat koordinasi dan evaluasi, 7 Januari 2019 lalu.

Respon cepat ini terbukti dengan berbagai tindakan nyata pemerintah saat menerima laporan seperti, penanggulangan dampak cuaca buruk yang melanda wilayah Minahasa belakangan ini diantaranya, pembersihan material longsor dan pohon tumbang di beberapa titik yang mengganggu arus lalu lintas.

“Saya dan pak Wakil Bupati mengucapkan terima kasih untuk personil BPBD dan juga aparat TNI dan Polres beserta segenap masyarakat yang turut membantu penanganan longsor dan pohon tumbang di sejumlah titik sehingga cepat teratasi,” ungkap Bupati ROR didampingi Wabup RD.

“Memang akhir-akhir ini cuaca cukup ekstrim, makanya masyarakat harus senantiasa waspada dan tentunya berdoa supaya dijauh-jauhkan dari segala bencana,” tambahnya.

Selain itu, penanganan wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) melalui pengasapan atau fogging dan kerja bakti massal, juga dilakukan, bahkan untuk Jumat Bersih diwajibkan rutin dilakukan setiap minggu.

Selasa (16/01) kemarin, percepatan pemberantasan DBD ini dibahas seluruh Camat dan Kepala Puskesmas serta kepala Rumah Sakit se-Kabupaten Minahasa. Hasilnya, langsung dilakukan action melalui rapat para Camat bersama para Hukum Tua dan Lurah untuk pembentukan Posko Penanganan DBD di setiap Kecamatan.

“Untuk penanganan DBD, Pemkab Minahasa juga menggalakkan gerakan Jumat Bersih setiap minggu, dan melanjutkan fogging di wilayah terdampak DBD. Kita juga berencana akan segera menambah pengadaan alat fogging di beberapa wilayah,” kata Bupati ROR.

“Selain itu, instansi terkait beserta para Camat sudah saya instruksikan untuk mengunjungi warga Minahasa yang jadi pasien DBD dan sementara menjalani perawatan. Itu sebagai bentuk kepedulian dan keprihatinan dari pemerintah sekaligus dukungan moril bagi keluarga,” ungkap Bupati.

Selain itu, ada pula langkah cepat lainnya yang ditempuh pemerintah dalam rangka memberi kenyamanan bagi masyarakat, sekaligus menjawab berbagai keluhan yang ada, diantaranya zona bebas korupsi, memberi solusi permasalahan BPJS Kesehatan, kelanjutan santunan Dana Duka, menjawab persoalan kebersihan dan ketertiban pasar, dan berbagai respon lainnya.

“Intinya saya dan pak Wakil Bupati berkomitmen untuk membawa kemajuan dan perubahan bagi tanah Minahasa, melalui program-program yang menyentuh langsung masyarakat sesuai visi dan misi kami yaitu membawa Minahasa semakin maju dalam ekonomi dan budaya, berdaulat adil dan sejahtera,” pungkasnya.

Sementara, wadah penampungan aspirasi maupun keluhan masyarakat di media sosial Facebook (grup RR-RD Call Center) pun sejauh ini berjalan efektif dan direspon positif masyarakat.

Respon Cepat Yang Dilakukan:

1. Penanggulangan DBD
a. Fogging/pengasapan di wilayah terdampak
b. Kerja bakti massal di seluruh wilayah Minahasa pada Jumat 11 Januari 2019.
c. Pembentukan Posko penanganan DBD di tiap Kecamatan.
d. Rencana penambahan alat fogging
e. Gerakan Jumat bersih setiap minggu
f. Menginstruksikan instansi terkait beserta para camat mengunjungi warga yang dirawat sebagai bentuk kepedulian dan keprihatinan.

2. Mengefektifkan Zona Bebas Korupsi di Minahasa bekerjasama dengan TP4D Kejari Minahasa

3. Mengantisipasi masalah makanan yang tidak hiegenis melalui pemantaun Tim terpadu di tempat-tempat penjualan makanan olahan.

4. Melakukan penataan kebersihan dan ketertiban di beberapa Pasar se-Kabupaten Minahasa amtara lain di Pasar Tondano dan Pasar Lama Langowan.

5. Mencarikan solusi terhadap berbagai permasalahan kepesertaan Jamkesda bersama Kepala BPJS dan jajaran.

6. Memberikan dukungan bagi Polres Minahasa dalam menciptakan tertib berlalu lintas yang dimulai di Kota Tondano dan akan dilanjutkan di seluruh kecamatan secara terpadu bersama unsur Pemerintah Kecamatan, Polsek dan Koramil.

7. Menghimbau warga Minahasa yang memelihara binatang buas, termasuk buaya untuk segera dilaporkan kepada Balai Penangkaran.

8. Merekomendasikan produk lokal khas di Minahasa untuk disertifikasi sebagai Produk Minahasa diantaranya ikan Nike dan Payangka.

(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan