JWS Pimpin Apel Hari OTDA Di Minahasa

Minahasa – Bupati Minahasa, Drs Jantje Wowiling Sajow MSi, Senin (27/04), memimpin apel HUT Otonomi Daerah (OTDA) ke-19, bertempat di Lapangan Kantor Bupati, Tondano.

Dalam amanat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tjahjo Kumolo yang dibacakan JWS menyampaikan, bahwa tema Hari Otda ke 19 ini yaitu “Menghadirkan Pemerintahan Daerah yang Demokratis dan melayani masyarakat dalam mendorong terbentuknya daya saing, kreatifitas dan inovasi dengan mengandalkan kekhasan daerah demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat”.

Mendagri mengajak Pemda untuk merapatkan barisan dan bahu membahu menampilkan kerja dan kinerja semaksimal mungkin untuk pelayanan publik guna mewujudkan masyarakat yang berdaya mandiri dalam menggapai kesejahteraan yang hakiki dalam kerangka NKRI.

Ditegaskan pula Visi Misi Nawa Cita Presiden RI yaitu membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelolah pemerintahan yang bersih, efektif, demokraris dan terpercaya.

“Dalam upaya memperkuat kebijakan OTDA maka, pelaksanaan OTDA memerlukan eksistensi kelembagaan daerah yang diisi oleh SDM aparatur profesional. Kualitas pelaksanaan Otda memerlukan pengembangan kapasitas daerah, baik dalam regulasi, sistem dan sumber pendanaan daerah,” kata JWS.

Selain itu, keberagaman masyarakat merupakan suatu fakta yang menjadi acuan para pendiri bangsa harus dapat direfleksikan dengan penyediaan berbagai kebijakan daerah.

“Keterjangkauan pelayanan kepada masyarakat harus mendapat perhatian dan penataan dengan memperhatikan prioritas dan skala ekonomis pelaksanaannya. OTDA mendorong munculnya para pemimpin daerah yang kapabel dan akseptabel untuk dapat merespon dengan cepat permasalahan daerah,” ujar JWS sembari menambahakan, bagi daerah yang melakukan Pilkada dimintakan untuk mempersiapkan dengan sebaik-baiknya.

Apel yang diikuti oleh Wakil Bupati Minahasa, Ivan SJ Sarundajang dan Sekda Minahasa, Jeffry Robby Korengkeng SH MSi ini juga dihadiri para pejabat dan semua PNS di lingkup Pemkab Minahasa.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan