
Minahasa – Bupati Minahasa, Drs Jantje Wowiling Sajow MSi, sampaikan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) akhir Tahun 2013, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, Kamis (17/04).
Selain menyampaikan LKPJ, JWS juga menyampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan atas Perda nomor 1 Tahun 2012, tentang retribusi daerah, untuk dibahasa ditingkat Legislatif menjadi Perda.
“LKPJ adalah bentuk tanggung jawab pemerintah dalam pengelolaan anggaran untuk kepentingan rakyat, dimana anggaran tersebut telah digunakan dengan baik dengan tujuan untuk kesejahteraan rakyat,” ujar JWS, usai membacakan dokumen LKPJ penggunaan anggaran.
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Minahasa, Drs Frits Tairas tersebut, kemudian dilanjutkan dengan pemandangan umum Fraksi-fraksi, yang pada intinya, keempat Fraksi di DPRD Minahasa, masing-masing Fraksi Golkar, PDIP, Demokrat dan Gerindra, menerima rancangan tersebut untuk dibahas pada pembahasan selanjutnya.(fernando lumanauw)


























