
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Bitung, Agustian Sunaryo, Selasa (6/12/2016).
Menurut Sunaryo penyelidikan akan dilakukan Januari mendatang.
“Tunggu tahun anggaran selesai. Sekarang kan masih berjalan,”jelasnya.
Namun kata Sunaryo, pihaknya akan menunggu laporan resmi lainnya atas dugaan korupsi ini.
“Jadi kalau teman-teman wartawan punya data, silahkan dilaporkan. Supaya data yang kita punya jadi lebih lengkap lagi,” katanya.
Lebih lanjut, Sunaryo menyatakan anggaran Rp 5 miliar untuk kerjasama dengan media massa ini cukup besar.
“Anggaran kita dalam setahun saja masih kalah banyak. Kita cuma dapat Rp 4 miliar sekian. Makanya kalau ada tagihan yang tidak terbayar, saya jadi heran. Kok bisa ya kayak gitu,” tuturnya.
Sementara itu, Bagian Humas Pemkot Bitung akhirnya menanggapi dugaan ini. Hendry Adrian selaku Kasubag Humas, mengaku menghormati langkah yang diambil kejaksaan.
“Itu memang tugas mereka. Kami menghormatinya dan mempersilahkan penyelidikan dilakukan,”jelasnya.(ferry bolung)





















