Kapolda Sulut Serius Bongkar Gurita Korupsi di Manado dan Mega Korupsi Lainnya

Kapolda Sulut, Brigjen Pol Jimmy Palmer Sinaga bersama Gubernur Sinyo Harry Sarundajang (SHS) pada suatu acara. SHS dengan jargon Pemerintah tanpa korupsi dan Kapolda penindakan korupsi tanpa pandang bulu.
Kapolda Sulut, Brigjen Pol Jimmy Palmer Sinaga bersama Gubernur Sinyo Harry Sarundajang (SHS) pada suatu acara. SHS dengan jargon Pemerintah tanpa korupsi dan Kapolda penindakan korupsi tanpa pandang bulu.
Manado – Pengusutan sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani penyidik Subdit I Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulut, hampir dua pekan ini terkesan mandek alias jalan ditempat.

Padahal, ada beberapa kasus yang ditangani telah berproses penyidikan dan telah memiliki tersangka. Kasus korupsi yang harus diseriusi Polda Sulut melalui Subdit I Tipikor antara lain, gurita korupsi pembangunan Gedung Youth Centre Manado berbandrol Rp 9,6 Miliar, kasus Disclaimer di Pemkab Bolmut, Stadion Kawangkoan berbandrol Rp 5,6 Miliar, ketiga kasus tersebut telah berproses penyidikan dan memiliki tersangka.

Belum lagi kasus korupsi lainnya yang diduga berhasil membobol uang negara miliaran bahkan puluhan Miliar, yakni kasus lain yang masih dilidik adalah laporan dugaan korupsi dana Makan Minum (MaMi) Pemprov Sulut Rp 9,8 Miliar, kasus MaMi Pemkab Minahasa miliaran rupiah, serta gurita korupsi proyek pengadaan lampu penerangan jalan tenaga surya (Solar Cell) yang cukup fantastis berbandrol Rp 33 Miliar.

Beberapa kasus tersebut, awalnya intensif digulirkan pemeriksaan saksi maupun tersangka, namun belakangan ini tidak menunjukkan perkembangan pengusutan oleh penyidik Tipikor Polda Sulut.

Mandeknya sejumlah kasus korupsi itu membuat Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK), Sunny Rumawung, akhirnya angkat bicara.

Dikatakannya, Polda Sulut yang dinahkodai Kapolda Sulut, Brigjen Pol Jimmy Palmer Sinaga, harus menunjukkan komitmennya kepada masyarakat dalam mengusut tuntas kasus korupsi yang telah merugikan negara.

Pihaknya pun mendesak, agar Polda Sulut serius melakukan penanganan dan tidak memilih kasus tertentu untuk diproses hingga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut.

“Polda harus fokus dan profesional dalam mengusut serta menuntaskan semua kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Kapolda harus serius dan berani membongkar kasus sampai tuntas. Siapa pun yang terlibat harus di hukum,” kata Rumawung, kepada wartawan, Selasa (18/11) kemarin.

Ditegaskannya, AMAK akan tetap memonitoring dan melakukan pengawasan setiap penanganan kasus yang ditangani Polda Sulut dan jajarannya. Dikatakannya, jika ke depan kasus yang ditangani Polda Sulut tidak tuntas dan ditemui kejanggalan penanganannya, maka AMAK akan mengambil langkah lanjut dengan melaporkan Polda Sulut ke pusat.

“Kami tahu kasus yang ditangani Polda Sulut dan jajaran begitu banyak. Kerugian negara pada beberapa kasus itu pun tidak sedikit. Bahkan ada beberapa yang sudah sidik dan lainnya sedang dilidik. Untuk itu akan kita lihat keseriusan Polda,” tegasnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik SH, ketika dikonfirmasi mengungkapkan, Polda Sulut hingga kini tetap komitmen untuk menuntaskan kasus korupsi. Penanganan kasus beberapa pekan ini kata Damanik, terus berjalan sesuai dengan agenda.

Ia pun mengatakan bahwa penanganan sering dinilai lambat, karena adanya keterbatasan personil dijajarannya.

“Penanganannya tetap jalan. Semua kasus kita proses sesuai prosedur. Kalau kasusnya didiamkan itu tidak benar, sebab kami juga kurang personil,” kata Damanik. (jenglen manolong)

Tinggalkan Balasan