Kejar Penunggak Pajak Ranmor, Pemprov-Polda Sweeping di SPBU

Manado – Pemerintah provinsi Sulawesi Utara terus mengejar pennggak pajak kendaraan bermotor (ranmor) yang ada di daerah ini. Gubernur Sinyo Harry Sarundajang (SHS) mengatakan, pemprov bekerja sama dengan Polda Sulut, akan melakukan sweeping di jalan dan di SPBU-SPBU.

“Saya mengimbau pemilik kendaraan yang menunggak pajak agar dapat melaksanakan tanggungjawabnya untuk melunasi Pajak. Silahkan menyetor aja di kantor Samsat, sebab nanti kita akan adakan sweeping, bukan hanya di jalan tapi di SPBU-SPBU juga,” ujar SHS saat bersua wartawan di kantor gubernur Sulut pekan lalu.

Menurut SHS, berdasarkan data yang ada, sedikitnya 500 ribu Kendaraan di Sulut yang hingga kini belum bayar pajak. “Saya bersama Kapolda Sulut terus berkoordinasi untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan kepada penunggak pajak. Nah, Kapolda tegas, kami juga tegas, karena ini merupakan amanat UU juga, siapa yang tidak bayar pajak kendaraan dikenakan hukuman badan, bukan hanya penyitaan kendaraan,” tegas SHS.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sulut, Drs Roy M Tumiwa mengatakan, sesuai data dari Polda Sulut kendaraan yang beroperasi di Sulut berjumlah 879 ribu. Sedangkan data yang ada di kantor-kantor Samsat jumlah kendaraan ada sekitar 560 ribu. Yang telah melakukan registrasi atau telah membayar pajak berjumlah 315 ribu kendaraan.

“Saat ini telah kita melakukan penambahan loket pelayanan seperti Samsat drive thru, tujuannya untuk mempermudah pemilik kendaraan dalam membayar pajak kendaraannya,” katanya.

Tinggalkan Balasan