Kelurahan Wawali Pasan Siap Ajak Polisi dan Pol-PP Sweeping Rumah Kost

Mitra- Setelah adanya laporan masyarakat soal keberadaan rumah kost yang dijadikan tempat kumpul kebo sejumlah pasangan muda mudi di wilayah Wawali Pasan,pihak pemerintah kelurahan melalui kepala lingkungan sudah menyebarkan surat peringatan bagi beberapa pemilik rumah kost untuk segera melaporkan keberedaan tamu dalam waktu 1 X 24 jam.

Hal ini diungkapkan Lurah Wawali Pasan Yolanda Tololiu SE.

Menurutnya, penegasan ini dilakukan atas laporan masyarakat sekitar yang menyatakan bahwa ada beberapa rumah kost diwilayah ini yang dijadikan lokasi kumpul kebo.

“Jika dalam seminggu setelah dikeluarkannya surat peringatan ini lalu tidak diindahkan, maka akan ada tindakan tegas bagi para tamu kost,”ujar Tololiu.

Saat ini menurut pihak kelurahan,sudah disebarkan beberapa peringatan bagi para tamu kost yang tinggal di wilayah Wawali Pasan untuk segera melaporkan keberadaannya pada pemerintah setempat.

“Hal ini untuk menghindari praktek kumpul kebo. Hal ini juga akan memicu kerawanan dikalangan masyarakat sekitar lokasi rumah kost,”tambah sekertaris kelurahan wawali pasan Dougles L Waas SH.

Ditambahkannya juga bahwa dalam waktu dekat ini akan ada penertiban di rumah kost yang akan dilaksanakan oleh pihak kelurahan bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan Pol-PP.
“Sangsinya jika ditemukan dilokasi rumah kost ada kumpul kebo akan ada tindakan tegas pihak pemerintah,”ujar Waas.(Jay)

Tinggalkan Balasan

News Feed