Komisi A Ungkapkan Perjalanan FKUB Tomohon Sudah Sesuai Nomenklatur

Paulus Sembel
Paulus Sembel

Tomohon – Keberangakatan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Tomohon ke Yordania, Turki dan Israel, yang terus menuai kontroversi di masyarakat, Selasa (1/10) akhirnya terjawab sudah.

Pasalnya dalam rapat dengar pendapat Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang mengundang Pemerintah Kota (Pemkot) dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), guna mempertanyakan pemanfaatan anggaran tersebut.

Ketua Komisi A, Drs Paulus Sembel yang memimpin hearing tersebut bersama Mono Turang dan Jeffrie Montolalu pada intinya mempertanyakan pemanfaatan dan kejelasan penggunaan anggaran tersebut.

“Sesuai kesepakatan dalam APBD 2013 yang tertata dalam Kesbangpol Rp3,4 miliyar dan untuk FKUB mendapat Rp500 juta dari anggaran belanja langsung. Ini tentunya sudah sesuai dengan nomenklatur yang sudah tertata dan telah disepakati oleh DPRD,” terang Sembel.

Begitupun dikatakan Montolalu dan Turang bahwa, diundangnya Pemkot Tomohon dalam hearing ini karena, DPRD sebagai lembaga pengawas yang ingin menanyakan soal pemanfataan dari anggaran yang digunakan oleh Kesbangpol.

“Apa yang telah dilakukan Kesbangpol mengganggarkan untuk perjalan ke luar negeri kepada FKUB sudah sesuai, dan penggunaan anggarannya jelas sekitar Rp499 juta dengan perincian, akomodasi untuk 20 orang terdiri dari 15 pengurus harian FKUB, Sekkot Arnold Poli sebagai kepala rombongan mewakili pemerintah, dewan penasehat FKUB dan administrator keberangkatan dari Kesbangpol,” jelas Turang dan Montolalu.(maria wolajan)