Komitmen Penegakan Hukum, Unsrat MoU dengan Kejati Sulut

Manado – Mendukung fungsi Komisi Kejasaan RI, Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) gelar Memorandum Understanding (MO), Selasa (27/10/2015) di Rektorat Unsrat dihadiri Kepala Kejaksaan Sulut, Wakil Rektor dan Dekan Fakultas Hukum.

Rektor Unsrat Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat,DEA MSc dalam sambutannya mengatakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Komisi Kejaksaan (KK) RI yang mengambil tema ”Menggerakkan peran serta civitas academica kampus dalam rangka mendukung tugas dan fungsi Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.

“Di sadari bahwa tugas komisi kejaksaan cukup berat karena harus melakukan pengawasan,pemantauan dan penilaian terhadap kinerja jaksa dan pegawai kejaksaan dalam melaksanakan tugas kedinasannya. Dan komunitas perguruan tinggi terus berharap,komisi kejaksaan tetap akan berpikir terbuka terhadap pembaharuan dunia kejaksaan di Indonesia yang sempat di landa krisis kepercayaan.”paparnya.

Ditambahkan, Unsrat juga berharap kiranya komisi kejaksaan selalu berjiwa reformis serta objektif terhadap pihak kejaksaan hingga level yang tertinggi sekalipun.

Sementara itu Ketua KKRI Sumarno menyampaikan jalinan kerjasama ini dalam rangka fungsi dan penegakkan hukum.

“Langkah-langkah serta optimalisasi tugas pokok agar berjalan dengan baik serta penegakkan hukum yang berkeadilan. Demikian jalinan kerjasama seperti ini sebelumnya di laksanakan dengan Universitas yang ada di Sumatera.Berkaitan dengan penegakkan hukum kalau tidak di awasi bisa di salah gunakan. Untuk menuju negara Hukum kejaksaan ingin memantapkan kinerja kejaksaan yang sudah di lakukan baik penanganan perkara yang wajar dan menata kehidupan SDM yang lebih baik dan bermartabat untuk cita-cita negara hukum yang lebih baik,”ujarnya sembari mengatkan jalinan ini diharapkan Kejaksaan agar pembentukkan negara hukum semakin efektif lagi kedepan serta memonitoring kerjasama agar ada progres dalam merumuskan apa yang terbaik.(tian)

Tinggalkan Balasan

News Feed