Dugaan Pungutan SKHUN di Diknas Sulut, Lampus Mengaku Kesepakatan Kepsek

Danny Lampus
Danny Lampus (foto:csn)

Manado – Adanya dugaan pungutan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN), dikeluhkan sejumlah Kepala Sekolah di Dinas Pendidikan Nasioanal (Diknas) Provinsi Sulawesi Utara. Kepala Bagian Umum Diknas, Drs Danny Lampus,MPd dan juga selaku penanggung jawab pencetakan SKHUN  saat dikonfrimasi mengaku merupakan kesepakatan bersama kepala sekolah,

“Pemberitaan SKHUN dipungutan Rp 200 Ribu tidak benar, itu merupakan kesepatan bersama kepsek.”ujarnya kepada Cybersulutnews.co.id, (29/10/2015).

Menurut dia, pencetakan SKHUN berbeda dengan tahun yang kemarin.

“Sehingga saat tintah habis, harus menungu drop pesanan, Sedangkan SKHUN kisaran 39 ribu SMP dan sederajat dan SMA/SMK sedarajat kisaran 29 ribu. Sehingga saat tintah habis kami menunggu pesanan tintah tersebut. Bahkan banyak blangko yang rusak,”terangnya.

Sementara itu, salah guru diwilayah kepulauan saat bersua kepada wartawan mengaku mendapatkan tugas dari kepala sekolah untuk mengambil SKHUN di Diknas Sulut.

“Kami ditugaskan kepsek mengambil SKHUN, Begitu mengambil SKHUN dengan memperlihatkan laporan penggunaan dana UN, kami membayar Rp 200 ribu,”ujarnya meminta namanya tidak dipublikasikan.

Bahkan diakui salah satu Kepsek SMK swasta di Kota Manado pun mengakui adanya keluhan tersebut.

“Saat saya mengutus salah satu guru untuk mengambil SKHUN, saya terkejut saai itu guru memberitahuan membayar Rp 200 ribu,”katanya sembari mengatkan dikarenakan tintah habis. Inikan aneh, justru sekolah dibebankan.(tian)

Tinggalkan Balasan

News Feed