Korupsi Disclaimer Bolmut,Polda Sulut ‘Bongkar’ Ruang Sekretariat Bolmut, Sejumlah Dokumen Disita

Manado – Pengusutan kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melalui temuan opini Disclaimer Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sulut tahun anggaran 2011-2012 terus digeluti penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polda Sulut.

Selasa (14/04/2015), penyidik Tipikor Polda yang dipimpin langsung Kepala Sub Bidang (Kasubdit) Tipikor, Kompol Ganny Siahaan mengobok-obok dan menyita sejumlah dokumen di Bendahara Sekretariat Daerah Kabupaten Bolmong yang dinahkodai, Recky Posumah.

“Kemarin tim Tipikor menuju ke Bolmut dan menggeledah dokumen di Sekretariat Daerah Kabupaten Bolmut. Disana (Bolmut, red) ada beberapa dokumen yang disita. Dokumen yang disita sudah berada di Polda,” beber sumber resmi kepada Cybersulutnews.co.id, Rabu (15/04/2015) pagi.

Adapun dokumen yang disita Tim dari unit Tipikor diantaranya surat pertanggung jawaban uang persediaan serta beberapa dokumen lain. Dokumen yang disita kata sumber, akan dipelajari dan dijadikan barang bukti.

“Masih akan dipelajari lagi. Nantinya itu akan dijadikan barang bukti. Ini sudah ke dua kali Tim Tipikor melakukan penggeledahan di ruang Sekretariat Daerah. Dokumen yang diambil itu sebagai salah satu bukti tambahan,” ungkap sumber.

Seperti diberitakan Cybersulutnews.co.id sebelumnya, Mantan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Hamdan Datunsolang akan kembali dipanggil penyidik Tipikor Polda Sulut untuk memberikan keterangan soal kasus dugaan korupsi Disclaimer yang terjadi dua kali berturut-turut di daerah tersebut.

“Dia (Hamdan, red) akan kembali kita panggil. Ya, untuk memberikan keterangan soal kasus itu (Disclaimer, red). Kalian tunggu saja yang pasti dia akan kita panggil,” beber sumber resmi Mapolda Sulut, kepada Cybersulutnews.co.id.

Ia pun membeber, dalam kasus mega korupsi yang terjadi di tahun anggaran 2011-2012 mereka pernah memanggil Hamdan Datunsolang ke Polda Sulut untuk memberikan keterangan.

“Beberapa waktu yang lalu, dia (Hamdan, red) pernah kita periksa. Saat itu masih tahap penyelidikan,” tambah sumber resmi itu.

Sayangnya ketika ditanya kapan waktu pemeriksaan terhadap mantan Bupati Bolmut itu, sumber enggan membebernya. “Nanti kalian tau sendiri. Kan pemeriksaan nantinya di sini (Polda Sulut, red),” ungkap sumber.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Pendapatan dan Aset Daerah (DPPKAD), Aang Wardiman, Selasa (10/03/2015) siang, dikuliti Penyidik Tipikor Polda Sulut.

Namun, meski sudah dua kali dikuliti penyidik Tipikor terkait kasus mega korupsi yang terjadi di masa pemerintahan Hamdan Datungsolang, pejabat DPPKAD di Pemkab Bolmut itu mengelak kalau kehadirannya ke Polda Sulut untuk memberikan keterangan soal kasus korupsi Disclaimer yang terjadi di tahun anggaran 2011-2012.

“Gak diperiksa, hanya ngobrol aja sama penyidik kok soal yang di Setda,” kata lelaki yang mengenakan kemeja Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu dengan langkah seribu ketika dimintai keterangan di depan ruang Tipikor Polda Sulut.

Anehnya, ketika ditanya soal pertanyaan yang dilayangkan penyidik saat berada di ruang Tipikor, Wardiman malah menunjukan mimik muka yang kebingungan.

“Tidak sampai 20 pertanyaan kok,” aku Wardiman dengan mimik muka bingung sembari berlalu meninggalkan kerumunan wartawan.

Dari pantauan Cybersulutnews.co.id, pemeriksaan Wardiman berjalan tertutup. Sejak pukul 11.00 Wita, Wardiman mulai menjalani pemeriksaan di ruang Tipikor Polda Sulut, tepat pukul 16.20 Wita, Wardiman kemudian keluar ruangan dan meninggalkan kantor Mapolda Sulut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol Hilman menyatakan, penyidikan kasus Disclaimer Bolmut masih terus dikembangkan pihaknya untuk mengungkap dengan jelas, siapa saja oknum yang harus bertanggung jawab di dalamnya.

“Penyidik masih periksa saksi-saksi. Kasusnya sudah sidik, tapi kita masih lakukan pengembangan lagi,” ungkap Hilman singkat.

Diketahui, pengusutan terkait kasus ini sudah dilakukan sebelumnya pada tahun 2013 lalu tepatnya bulan Oktober. Dalam proses penyelidikan yang panjang, penyidik Tipikor telah melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan mendatangi Pemkab Bolmut.

Selain Sekretariat Daerah (Setda), pihaknya pun akan ke kantor Pemkab Bolmut untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa staf dan juga oknum pejabat.

Tak hanya itu saja, penyidik turut melakukan penyitaan sejumlah dokumen terkait hasil LHP BPK RI. Bahkan, Sekda Bolmut, Recky Posumah, tak luput dari pemeriksaan di ruang unit 1 Tipikor Polda Sulut.

Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan bukti penyimpangan dan kerugian negara, hingga kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan. (jenglen manolong)

Tinggalkan Balasan