Korupsi MaMi Fiktif, Istri Mantan Bupati Bolmut Bakal Diperiksa Penyidik Polda Sulut

Manado – Kasubdit Tipikor Polda Sulut, Kompol Gani Fernando Siahaan menegaskan, dalam kasus dugaan korupsi makan minum (Mami) fiktif di Sekretariat Daerah Kabupaten Bolmut, selain Mantan Bupati, Hamdan Datunsolang penyidik juga akan melayangkan panggilan kepada istri tercinta Hamdan untuk menjalani pemeriksaan.

“Keterangan istri dari mantan Bupati sangat dibutuhkan dalam pengembangan kasus ini. Dalam waktu dekat ini kita akan layangkan panggilan ke istri mantan Bupati,” kata Kasubdit Tipikor, Kompol Gani, Selasa (23/06/2015), di Mapolda Sulut.

Orang dekat Hamdan Datunsolang memang sudah beberapa kali diperiksa, bahkan sopir, tim medis dan spri Hamdan juga digilir penyidik untuk memberikan keterangan terkait mega korupsi yang terjadi di masa pemerintahan Hamdan.
Senin (22/06/2015) kemarin, Hamdan bersama supirnya kembali diperiksa penyidik.

Dari pantauan Cybersulutnews.co.id, pemeriksaan mantan penguasa Bolmut itu berjalan tertutup. Puluhan pertanyaan mengenai kasus mega korupsi MaMi fiktif medio 2012 itu pun sontak dilontarkan penyidik ke mantan penguasa Bolmut itu.

Sayangnya ketika dikonfirmasi Cybersulutnews.co.id, di depan ruang Tipikor Polda Sulut, mantan pejabat itu membantah jika kehadirannya ke Polda Sulut guna memberikan keterangan terkait kasus korupsi MaMi fiktif.

“Perjalanan dinas tahun anggaran 2012. Saya masih menjalani pemeriksaan. Kalau pertanyaan yang ditanyakan ke saya ada banyak,” kata Datunsolang yang mengenakan kemeja abu-abu lengan panjang dipadu celana hitam.

Kasubdit Tipikor Polda Sulut, Kompol Gani Fernando Siahaan saat dihubungi membenarkan jika pihaknya menguliti mantan penguasa Bolmut serta orang dekatnya.

“Sementara diperiksa. Ya, terkait kasus dugaan korupsi MaMi fiktif tahun anggaran 2012,” kata Gani singkat.

Sedikit lagi kasus dugaan korupsi penyimpangan penggunaan APBD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tahun anggaran 2012, masuk dalam tahap penetapan tersangka.

Pasalnya, hasil koordinasi pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulawesi Utara dengan pihak Polda Sulut, Senin (25/05/2015), menunjukkan adanya kerugian negara pada perkara tersebut.

“BPKP cuman koordinasi, nanti pasti akan kita ekspose,” beber sumber resmi Polda Sulut, saat ditanyakan maksud dan tujuan kedatangan oknum BPKP Sulut di ruang Tipikor.

Lebih lanjut, diinformasikan hasil audit telah dikantongi penyidik dan ada kerugian negara. Hanya saja, saat dicecar berapa besar kerugian, sumber enggan berkomentar lebih.

“Tunggu saja ekspose nanti,” singkatnya.
Diketahui, progres penyidik Polda dalam mengusut kasus ini, memang tidak tanggung-tanggung.

Bulan lalu, mereka bahkan bertandang ke wilayah Totabuan guna melakukan penggeledahan serta penyitaan terhadap dokumen negara yang tersimpan dalam rumah pribadi mantan Bendahara Pemkab Bolmut.

Sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi dana APBD 2012-2013, di antaranya, dokumen Makan dan Minum (Mami) di Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Bolmut tahun 2012, Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tahun 2013, sudah disita sebagai barang bukti.

“Sangat disayangkan dokumen negara ternyata disimpan di rumah. Semua dokumen itu harusnya dikembalikan dan disimpan di kantor,” keluh Kasubdit Tipikor Gani Siahaan, Jumat (17/04/2015) lalu.

Sementara ditempat terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol Hilman, menegaskan penetapan tersangka pasti ditempuh pihaknya, begitu hasil audit BPKP Sulut rampung.

“Kalian tunggu saja. Kasus itu (APBD Bolmut 2012) sudah ada nama-nama tersangka yang kita kantongi. Jadi tinggal penetapannya saja,” terang Hilman.

Pengusutan kasus Bolmut ini sudah dilakukan sejak 2013, tepatnya bulan Oktober. Dalam proses penyelidikan yang panjang, penyidik Tipikor telah memanggil Hamdan, Sekretariat Daerah (Setda) Recky Posumah, serta sejumlah PNS Bolmut untuk memberikan keterangan di ruang Tipikor Polda.

Begitu mendapati kuat adanya penyimpangan, proses penanganan pun kemudian dinaikkan ke tahap sidik. Dan saat ini, masih berproses untuk selanjutnya dibawa ke ranah pengadilan.
Pergerakan pengusutan kasus, diawali dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2012 Pemkab Bolmut. Atas kejanggalan tersebut, pihak BPK akhirnya memberikan penilaian opini Disclaimer.(jenglen manolong)

Tinggalkan Balasan