
Minahasa – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, menggelar rapat koordinasi (Rakor) penyempurnaan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), sekaligus penyampaian sementara hasil daftar pemilih khusus (DPK) di Kabupaten Minahasa, pada Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2014.
Komisioner KPU Minahasa Bidang Program dan Data, Lord Arthur Malonda SPd, kepada CSN, Selasa (18/03) mengatakan, Rakor ini bertujuan diantaranya mengarsir sejumlah nama yang masuk dalam DPT namun telah meninggal dunia, nama ganda, berstatus anggota TNI/ Polri dan alamat nihil.
Menurutnya, penyempurnaan pada DPT ini merupakan tindak lanjut berdasarkan surat edaran nomor KPU RI nomor 89 Tahun 2014, dimana haras diadakan penyempurnaan DPT, dengan menghadirkan PPK, Panwas dan Partai Politik, dan dilakukan hingga 14 hari sebelum pemilihan.
“Penyempurnaan ini tidak akan mempengaruhi DPT yang sudah ada yakni 266.262. Hanya mengarsir saja mereka yang tidak lagi dapat menggunakan hak suara,” kata Malonda.
Soal jumlah DPK yang sudah terdaftar saat ini sendiri mencapai 698 DPK dan kemungkinan besar bisa meningkat hingga 14 hari sebelum pemilihan.
“Jumlah DPK ini masih bersifat sementara, prediksi kami masih akan bertambah,” ujar Malonda.
Sementara, mereka yang tidak terdaftar sama sekali dimanapun tapi memiliki surat keterangan penduduk seperti KPT, Pasport dan keterangan Hukum tua atau Lurah setempat dan berdomisili sesuai alamat, akan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKT), yang dilayani sampai pada hari H.
“Yang lengkap berkas kependudukan yang dibutuhkan, maka bisa masuk DPKT,” ujarnya.(fernando lumanauw)





















