KPUD Mitra Plenokan Hasil DPT

Tak Berkategori

Mitra – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Minahasa Tenggara, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Legislatif (pileg) Kabupaten Mitra 2014, bertempat  di ruang rapat kantor KPUD Mitra di Kelurahan Wawali, Jumat (13/09) kemarin.

 

Dalam Rapat Penetapan DPT Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Propinsi, dan DPRD  Kabupaten/Kota tahun 2014 ditetapkan jumlah DPT sebanyak 81.042 dengan 263 Tempat Pemungutan Suara (TPS). 


“Kami secara remis telah menetetapkan DPT Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) sebanyak 81.042,” ungkap Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Peningkatan SDM dan Data Informasi, Helti F Massie SE.


Dijelaskan Masie Lagi, jika jumlah DPT itu bisa memungkinkan untuk berubah. ” Jumlahnya bisa saja berubah, misalnya ada yang meninggal dunia taupun ketambahan,” ujar Massie. 


Lanjutnya, kalau ada ketambahan pemilih setelah masa sangahan berakhir, pemilih ketambahan tersebut nantinya akan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) atau tujuh hari sebelum dilaksanakan pemilihan legislative. 


“DPK itu merupakan kewenangan dari pihak KPU provinsi dimana KPUD kabupaten hanya memasukkan berkas calon pemilih yang ketambahan. Kalaupn taka da KTP, surat perngantar dari lurah/hokum tua juga bias menjadi bukti bahwa yang bersangkutan nbenar-benar warga penduduk ditempat yang dimaksud,” jelasnya.


Dari data yang diperoleh, dari  12 kecamatan yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara, Kecamatan Belang menjadi daerah dengan pemilik suara terbanyak dengan 11.838 pemilih dan 39 TPS. Sementara kecamatan paling sedikit pemilik suara adalah Kecamatan Toluaan Selatan, dengan jumlah 3.214 dan 12 TPS. “Jumlah DPT ini juga telah diberikan kepada para pimpinan parpol dan panwas serta PPK di masing-masing kecamatan. Nantinya akan menjadi acuan pengadaan logistik,” tambah Massie.

Tinggalkan Balasan