
Minahasa – Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi (JWS), kembali meresmikan hasil kegiatan dari Alokasi Dana Desa (ADD), di enam Kecamatan di Kabupaten Minahasa, Senin (24/03).
Kegiatan yang disponsori Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Minahasa ini sendiri dipusatkan di Desa Winebetan Kecamatan Langowan Selatan, untuk empat Kecamatan masing-masing, Kecamatan Langowan Timur, Langowan Selatan, Langowan Utara dan Langowan Barat dan di Desa Liba Kecamatan Tompaso untuk dua Kecamatan masing-masing Kecamatan Tompaso dan Tompaso Barat.
Kepala BPMPD Minahasa, Djeffry Sumendap Sajow SH, dalam laporan kegiatannya mengatakan, untuk Tahun anggaran 2013, ke-enam Kecamatan ini telah memperoleh ADD dan telah dikerjakan masyarakat dengan baik.
“Kecamatan Langowan Selatan mendapat alokasi ADD sebesar Rp 281.703.000, Langowan Barat Rp 506.380.000, Langowan Timur Rp 298.467.500, Langowan Utara Rp 256.695.000, Tompaso Rp 371.236.000 dan Tompaso Barat Rp 408. 680.000,” terang Sajow.
Sementara, JWS dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini sangat strategis karena bertujuan agar pemberdayaan desa lebih cepat tercapai, sehingga terciptanya pemerataan pembangunan, pelayanan masyarakat yang lebih efektif, termasuk pengentasan kemiskinan struktural.
“Terima kasih kepada pengelolah ADD karena telah melakukan yang terbaik untuk masyarakat, karena ADD ini bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat melalui pembuatan infrastruktur yang layak untuk mempermudah aktivitas masyarakat. Hukum Tua dan masyarakat diharapkan dapat terus bersinergi dan menyamakan visi serta bekerja keras dalam membangun Desa, demi menuju Minahasa yang lebih baik,” ujar JWS.
Hadir langsung dalam acara ini, Wakil Bupati Minahasa, Ivan SJ Sarundajang, Ketua TP PKK Minahasa, Dr Olga Sajow-Singkoh MHum, Ketua Komisi II DPRD Sulut, Drs Steven Kandou, unsur Forkopimda, para Anggota DPRD Minahasa, para Kepala SKPD, para Camat se-Langoan antara lain Dolvi Tumangken SE, Refans Ruaw SE, Rouldy Mewoh SP, Dra Grace Tasik, para Camat se-Tompaso Hengky Kaunang SH dan Meike Rantung SP, para Hukum Tua serta tokoh masyarakat setempat.(fernando lumanauw)




















