Minahasa – Lagi-lagi Satuan Reskrim Polres Minahasa berhasil menangkap pelaku judi toto gelap alias togel di wilayah Kota Tondano, yang kali ini teridentifikasi perempuan berinisial NW alias Nona (54), warga Kelurahan Kiniar Kecamatan Tondano Timur, Rabu (27/05) malam lalu sekitar pukul 22.00 wita.
Kapolres Minahasa, AKBP Ronald Rumondor SIK MSi, melalui Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Raden Riki Prabowo SIK, kepada Cybersulutnews.co.id, Kamis (28/05) mengatakan, tersangka berhasil diringkus atas laporan dari masyarakat.
“Sudah lama kami mengincar tersangka karena adanya laporan dari masyarakat bahwa tersangka NW alias Nona ini kerap berjualan kupon togel,” ujar Prabowo.
Selanjutnya, tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Minahasa untuk diamankan, sekaligus menjalani proses pemeriksaan oleh Unit III Satuan Reskrim Polres Minahasa.
“Bersama dengan tersangka turut diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 292 ribu, dua lembar kertas rekapan togel, sebuah handphone dan buku kupon togel,” terang Prabowo.
Lanjut dikatakan Prabowo, kepada penyidik, tersangka Nona mengaku bahwa dirinya hanya sebagai pengecer dengan menjual kupon togel dirumahnya.
“Pelaku hanya sebagai penjual, sementara rekapan akan dijemput oleh orang suruhan bandar setelah waktu yang ditentukan oleh bandar,” jelasnya sembari menambahkan bila pemasang yang nomornya keluar akan dibayar menggunakan uang taruhan tersebut.
“Bila uangnya kurang maka ada orang suruhan dari bandar juga yang akan mengantar uang sisa tersebut yang kemudian disalurkan kepada pemenang. Jenis togel yang diedarkannya setiap hari ada dua jenis yakni jenis Sidney dan Hongkong. Sidney dari pagi sampai jam 2 siang dan Hongkong sampai jam 11 malam,” ujarnya.
Sementara, dari hasil penjualannya, setiap hari tersangka mendapatkan 20 persen dari omset penjualan setiap jenis kupon pada setiap hari, yang bila diuangkan bisa mencapai Rp 600 ribu/ hari.(fernando lumanauw)


























