Lapas Tondano Sosialisasikan Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Pegawai

Minahasa – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano, menggelar kegiatan sosialisasi Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Pegawai, Selasa (04/06) pagi, bertempat di Aula Lapas.

Kegiatan ini dibuka langsung Kepala Lapas (Kalapas) Tondano, Yulius Paath. Dalam sambutannya, dia mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakan guna meningkatkan disiplin kerja.

“Kegiatan ini dilaksanakan tentunya dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas tentang tata cara penjatuhan hukuman disiplin sesuai dengan Permenkumham Nomor 24 Tahun 2023, kepada pegawai yang ada di Lapas Kelas II B Tondano ini,” terang Paath.

Dirinya lalu memberikan penguatan kepada seluruh pegawai, terkait pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan tugas mereka. Hal ini, kata Paath, sebagai langkah awal untuk mempersiapkan mental dan sikap yang sesuai, dalam menerapkan aturan disiplin di tempat kerja.

“Saya berharap, setiap pegawai selalu berhati-hati dalam menjalankan tugasnya dan selalu menjaga integritas agar terhindar dari hukuman disiplin yang mungkin diterapkan,” pungkasnya.

Sementara, pada sesi inti sosialisasi, Kasubag Tata Usaha, Veysi Imelda Opit, didampingi Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan, Bartel Pangalila membawakan materi tentang tata cara serta prosedur penjatuhan hukuman disiplin yang terdapat dalam Permenkumham Nomor 24 Tahun 2023.

Mereka secara rinci menjelaskan langkah-langkah yang harus diikuti dalam proses penjatuhan hukuman disiplin, sebagai upaya untuk tertib administrasi.

Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan kesimpulan bahwa kedisiplinan adalah aspek yang sangat penting dalam menjaga tatanan kerja yang baik dan produktif.

Para pegawai diharapkan dapat mengaplikasikan pengetahuan yang didapat selama sosialisasi ini untuk menjaga disiplin kerja dan mencegah pelanggaran yang dapat berakibat pada penjatuhan hukuman disiplin.

Semangat dan komitmen untuk mematuhi aturan tetap harus menjadi prinsip dalam menjalani tugas sehari-hari secara optimal.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan

News Feed