Legislator Dapil II Serap Aspirasi Warga di Tondano Utara

Dari kiri ke kanan: Camat Tondano Utara, Yanny Moniung SE, Imanuel Manus SH (Golkar), Lexy Laloan SPd (PDIP), Wakil Ketua DPRD Minahasa, Careig Naichel Runtu SIP (CNR), Pricilia Lumingkewas SP (Gerindra), Indria Runtukahu SSos (Demokrat), Benny Mambu (Hanura) dan Pier SJ Makisanti SH (PDIP).
Dari kiri ke kanan: Camat Tondano Utara, Yanny Moniung SE, Imanuel Manus SH (Golkar), Lexy Laloan SPd (PDIP), Wakil Ketua DPRD Minahasa, Careig Naichel Runtu SIP (CNR), Pricilia Lumingkewas SP (Gerindra), Indria Runtukahu SSos (Demokrat), Benny Mambu (Hanura) dan Pier SJ Makisanti SH (PDIP).

Minahasa – Legislator dari daerah pemilihan (Dapil) II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, menyerap aspirasi warga di wilayah Kecamatan Tondano Utara, yang dipusatkan di Balai Desa Kembuan, Kamis (29/01).

Reses yang dipimpin Legislator Partai Golkar juga sebagai Wakil Ketua DPRD Minahasa, Careig Naichel Runtu SIP (CNR) ini, beranggotakan enam orang yakni Pier SJ Makisanti SH (PDIP), Imanuel Manus SH (Golkar), Lexy Laloan SPd (PDIP), Pricilia Lumingkewas SP (Gerindra), Indria Runtukahu SSos (Demokrat), Benny Mambu (Hanura), dan diikuti oleh pemerintah Desa dan Kelurahan serta perwakilan warga di Tondano Utara sebagai konstituen.

Camat Tondano Utara, Yanny Moniung SE dalam menyambut kedatangan para Legislator Dapil II DPRD Minahasa di wilayahnya ini mengaku bangga karena dengan adanya reses ini, warga Tondano Utara dapat menyampaikan aspirasi mereka secara langsung ke wakil rakyat.

“Kami berharap apa yang menjadi aspirasi warga ini dapat ditindaklanjuti untuk kesejahteraan masyarakat di Tondano Utara,” ujar Moniung.

Sementara, dalam reses ini, persoalan pembangunan infrastruktur jalan menjadi hal dominan yang menjadi keluhan dan masukan masyarakat.

CNR sendiri dalam menerima aspirasi warga ini berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa.

“Apa yang menjadi aspirasi warga Tondano Utara ini tentunya akan kami sampaikan ke Pemkab Minahasa, dan tentunya harus sesuai mekanisme yang ada,” janji CNR.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan