Minsel- Setelah melewati pembahasan di tingkat Fraksi DPRD Minahasa Selatan (Minsel) Sabtu (11/10/2014), akhirnya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Minahasa Selatan, secara resmi diparipurnakan di ruang sidang Paripurna DPRD Minsel, Senin (13/10/2014).
Lima Fraksi menyatakan setuju terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2013. Ketua Dewan Kabupaten Minahasa Selatan, Jenny Johana Tumbuan SE saat memimpin Sidang Paripurna tersebut,mengakui bahwa pembahasan LKPJ di tingkat Fraksi dalam pembahasan tingkat satu pekan lalu tersebut, sempat alot. Namun demikian Pembahasan ini sudah melewati mekanisme dan aturan yang berlaku.
” Oleh Karena itu sudah selayaknya ditingkatkan pada pembahasan Tingkat kedua, yakni Paripurna,” kata Tumbuan. Kegiatan tersebut, langsung dilakukan penandatangan Nota Kesepahaman antar Eksekutif dan Legislatif. (maria wolajan)
Realisasi Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Tahun 2013
A. Pendapatan Rp. 604 614 969 40
B. Belanja Rp. 561 242 693 084
Surplus Rp. 43 372 276 324
C. Pembiayaan
Penerimaan Rp 31 105 167 165
Pengeluaran Rp 12 970 828 220
Silpa Rp 61 970 828 220
Selisih Anggaran dengan Realisasi Pembiayaan NETO
a. Anggaran Pembiayaan NETO
Setelah perubahan Rp. 14 209 980 755
b. Realisasi Rp. 18 589 551 896
Selisih Lebih Rp. 4.388 571 141




















