Manado – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo me-warning seluruh Kepala Daerah di tanah air, agar mengangkat lulusan IPDN menjadi Camat, bukan bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), apalagi hanya menjadi Ajudan.
“Kepala wilayah kecamatan atau Camat harus lulusan IPDN, karena selama 4 tahun mengikuti masa pendidikan mereka telah dididik menjadi seorang pemimpin atau pamong praja yang berkualitas dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) mulai dari tingkat Desa/Kelurahan sampai ke level pemerintahan pusat,” terang Mendagri pada pertemuan dengan Gubernur, Bupati,Walikota se-Sulut di Graha Bumi Beringin Manado, Jumat (29/05).
Lanjutnya, para lulusan IPDN inilah yang akan disiapkan untuk menjadi agen-agen perubahan ‘Refolusi mental Indonseia’ di masa yang akan datang.
“Sehingga lulusan IPDN ini paling tepat menjadi Camat, bukan seperti sekarang bertugas di Sat. Pol PP atau menjadi ajudan Gubernur, Bupati/Walikota,” tegas Kumolo.
Kegusaran Mendagri tersebut bukan tanpa alasan, Ia melihat di beberapa daerah di tanah air, ada camat yang tidak menguasai tata kelola pemerintahan, sehingga tugas-tugas pelayanan di bidang pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat banyak yang terbengkalai, karena latar belakang pendidikannya bukan dari pemerintahan akan tetapi dari dokter, insinyur dan lain sebagainya.
Namun demikian, Kumolo berharap camat yang bukan berlatar belakang pendidikan pemerintahan, kepala daerah harus mengikutsertakan dalam diklat atau bimbingan teknis di Badan Diklat yang ada di daerah, harap Kumolo.


























