Manado – Tim Manguni Polda Sulut berhasil mengamankan dua pelaku pencurian motor kelas kakap. Tercatat ada 15 Tempat Kejadian Perkara yang berhasil digasak dua pengangguran asal Karombasan, Kota Manado ini.
Di antaranya 15 TKP itu, ada juga aksi penjambretan dan pencurian elektronik. RT alias Rivo (18) warga Lingkungan 3 dan AEW alias Dino (20) warga Lingkungan 4 tak berkutik ketika Tim Manguni Brigadir Arthur Tuyu dan crew mencengkeram mereka.
Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Pitra Ratulangi menerangkan penangkapan ini bermulai dari laporan warga di media sosial Facebook. Pihaknya pun langsung mengerahkan personel untuk menindak lanjuti laporan tersebut.
“Tim heavy crime Resmob Manguni123 Polda Sulut merespon dan berhsl ungkap tangkap sindikat curanmor yang hampir setiap hari terjadi di Sulut. Kami mendeteksi motor hasil curian berada di Desa Eris dan Desa Toulimembet, Minahasa,” ujarnya Minggu (8/5).
Pada Rabu 4 Mei 2016 lalu, tim lalu menemukan tiga motor yang tak memiliki surat-surat. Yang lebih mencurigakan lagi, kondisi kunci kontak dalam keadaan tak wajar. Dua motor berhasil disita.
“Motor ini didapat dari lelaki JS alias Juada (24) warga Kaweng Kakas dan MM alias Marlon (33) petani asal Toulimmebet. Dari hasil interogasi, mereka mengungkap motor tersebut diperoleh dari empat laki-laki warga Karombasan Manado,” ujar Koordinator Tim Manguni ini.
Selanjutnya, tim menjadikan warga Karombasan tersebut target dan mengunci mereka. Alhasil, Rivo yang bersembunyi langsung dibekuk. Ia mengaku telah mencurin motor di enam TKP.
“Ia melakukannya bersama rekannya. Tim lalu memburu lagi dan berhasil menangkap Dino yang juga bersembunyi. Keduanya tak melakukan perlawanan,” tutur Kombes Pitra.
Dari hasil interogasi, 15 TKP yang digasak keduanya adalah Honda Beat putih, TKP Malalayang Krida, dijual di Toulimembet, Kakas. Yamaha Vega silver, TKP Lapangan, dijual di Kakas. Dua Honda Revo hitam TKP Perkamil dan Dendengan, dijual di kilo 7.
Yamaha Vega ZR biru TKP Perum Minanga Malalayang, dijual Kakas. Yamaha Vega R silver TKP Perkamil, dijual kilo 7. Honda Beat hitam TKP Lapangan, dijual di Karombasan. Yamaha Vega silver TKP Maumbi, dijual di Desa Toluimembet. Yamaha Vega R silver hitam TKP bitung dijual di kilo 7.
Honda Revo biru TKP Batu Kota Malalayang, jual di Karombasan. Honda Blade merah hitam TKP Malalayang Kampung Baru, jual di Karombasan. Honda revo hitam TKP Perkamil, jual di kilo 7. Suzuki Satria FU hitam TKP kompleks Kampus Unsrat, jual Pineleng.
Jambret handphone TKP depan Deaeler Suzuki Malalayang, Februari 2016 lalu. Curi mesin genset 1500 watt TKP di Perum Puri Pineleng bersama Dinand warga Kampung Jawa, dijual Dinand di kompleks Citra Land.
“Dari pengakuan ini, tim berhasil mengamankan tiga unit. Kemudian pada 7 Mei 2016 lalu, tim berhasil mengamankan satu motor jenis Vega ZR biru di Papakelan Tondano. Mereka mencurinya di belakang RS Kandou Malalayangn” ungkapnya.
Saat ini, kata Kombes Pitra, kedua tersangka telah diserahkan ke Polresta Manado untuk proses hukum. Sementara Tim Manguni masih melanjutkan pencarian target lainnya.
“Setidaknya polisi telah menghentikan satu per satu kejahatan pencurian motor di Sulut. Kita terus berupaya memberantas para penjahat di Sulut,” pungkasnya.(ers)


























