Manguni Polda Sulut Tembak Pelaku Pencuri Kendaraan Bermotor

TAK BERKUTIK : Pelaku spesialis Curanmor dalam cengkraman Manguni Polda Sulut.
TAK BERKUTIK : Pelaku spesialis Curanmor dalam cengkraman Manguni Polda Sulut.

Manado – Regian Rangkang (23), warga Trimitra Wenwin, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa hanya merintih kesakitan. Kaki kiri pelaku pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) jaringan Sulut itu, diterjang timah panas akibat mencoba mengelabui petugas ketika sedang melakukan pengembangan barang bukti.

Ketika digelandang anggota Tim Manguni Polda Sulut di RS Bhayangkara, Jumat (08/01/2016) malam, pria bertato berpostur tubuh kekar itu mengakui semua perbuatannya. Dari pengakuan pelaku, selain mencuri kendaraan bermotor roda dua yang diparkir, ia juga pernah menggelapkan dua jenis mobil jenis Avanza.

“Kalau motor kami ambil menggunakan kunci T. Mobil kami sewa di rental. Kebetulan saya mempunyai SIM A. Kalau mobil kami jual di Toli-toli Sulawesi Tengah. Sedangkan motor di Tombatu, Mitra,” kata pelaku kepada Cybersulutnews.co.id, di RS Bhayangkara.

Dijelaskan pelaku, ia bekerja tidak sendiri melainkan dibantu oleh dua rekannya yakni, NT alias Noldi dan AK alias Aril. Selama beroperasi, spesialis pencurian dan penggelapan kendaraan itu pun sudah menggasak sekitar 104 kendaraan.

“Sudah sekitar 104 kendaraan. Kami beroperasi sejak 2013. Dua teman saya sudah melarikan diri. Belum pernah tertangkap, baru kali ini. Saya baru dua bulan ke Manado, melarikan diri di Jakarta. Selama dua bulan sudah 6 unit kendaraan yang saya curi,” lanjut pelaku sesekali menahas sakit akibat luka tembak yang dideritanya.

“Mobil kami jual Rp 25 juta per unit, motor Rp 4.5 juta. Saya kapok. Tidak akan mencuri kendaraan lagi. Saya sudah mengakui semua perbuatan saya ke pak polisi. Saya tidak akan mencuri lagi,” sambung pria putih yang mengaku sudah memiliki satu orang anak itu.

Ditambahkan pelaku, jika uang yang ia dapat dari hasil mencuri kendaraan digunakan untuk keperluan sehari-hari. Sedang, sisanya untuk santai bersama teman-teman. Selain pelaku Regian, petugas juga berhasil mengamankan Stevie Kenap (15), warga Trimitra Wenwin.

Tugas Stevie sendiri, menemani para pelaku ketika hendak menjual kendaraan. “Baru dua kali saya gabung di grup ini. Saya hanya temani mereka jika akan menjual kendaraan. Uang yang saya dapat hanya Rp 200 ribu per unit. Uangnya dipakai minum bersama teman-teman,” tutur Stevie yang mengenakan kaus merah dengan kepala tertunduk.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan mobil Avanza berwarna abu-abu metalik, Honda CB150 R putih dan Bison hitam.

“Pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti. Pelaku terpaksa ditembak karena mencoba mengelabui petugas ketika tim akan menjemput barang bukti. Dia (pelaku, red) mau melarikan diri,” kata Direskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Pitra Ratulangi kepada wartawan.

“Masih ada barang bukti lagi yang akan kita kejar. Dua pelaku saat ini sementara kami buru. Dan jika ada yang merasa kehilangan kendaraan bermotor untuk segera mendatangi Mapolda Sulut dengan membawa surat-surat kendaraan,” sambung Pitra.

Dari informasi yang diperoleh Cybersulutnews.co.id, pelaku Regian dan Stevie diamankan Tim Manguni III yang dipimpin Ipda Adrianus Untu, Kamis (07/01/2016) ketika akan menjual kendaraan hasil curian di Daerah Langowan, Minahasa.(jenglen manolong)

Tinggalkan Balasan

News Feed