by

OD-SK Terima Rekor MURI, Pertama di Dunia, Rangkul 35.000 PLA

ODSK Terima Rekor MURI, Pertama di Dunia, Rangkul 35.000 PLA
ODSK Terima Rekor MURI, Pertama di Dunia, Rangkul 35.000 PLA

Manado – Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandouw bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) memberikan perlindungan bagi sekitar 35.000 Pekerja Lintas Agama (PLA) yang ada di Sulut mendapat apresiasi dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Ke 35.000 Pekerja Lintas Agama (PLA) tersebut meliputi Agama Kristen Protestan, Katolik, Islam, Hindu, Buddha, dan Konghucu di Sulut mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw (OD-SK) menerima langsung piagam penghargaan dari MURI sebagai salah satu daerah perlindungan 35.000 pekerja lintas agama (PLA) dengan toleransi yang tergolong baik.

Gubernur Olly saat memberikan sambutan dalam pemberian Rekor MURI
Gubernur Olly saat memberikan sambutan dalam pemberian Rekor MURI

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyatakan, pemberian perlindungan kepada 35 ribu Pekerja Sosial Lintas Agama ini sejalan dengan Sulawesi Utara sebagai provinsi dengan toleransi yang tergolong baik.

“Sulawesi Utara merupakan Provinsi dengan tingkat toleransi antar pemeluk agama tertinggi, sangat tepat kiranya para pekerja mulia ini mendapatkan perlindungan dalam mengemban misi kemanusiaan dari BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya usai acara di Convention Centre, Jumat (11/05/2018) siang.

Sementara itu Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE, menjelaskan pemerintah harus hadir untuk mendukung program perlindungan yang mengedepankan jaminan sosial masyarakat.

Gubernur Olly saat foto bersama para penerima BPJS
Gubernur Olly saat foto bersama para penerima BPJS

“Saya bersyukur karena inisiatif dari perwakilan BPJS Sulut bekerja sama dengan dinas ketenagakerjaan kita sehingga bisa terlaksana hal ini,” ujar Olly Dondokambey.

“Pemerintah harus ada ditengah-tengah masyarakat dan ini merupakan kemajuan bagi tokoh agama dalam rangka mengikuti program pemerintah dalam hal asuransi,” ungkap Gubernur pilihan rakyat Sulut itu.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah Provinsi Sulawesi Utara Ir Erny Tumudon mengatakan untuk iuran ditanggung semua Pemprov Sulut dan telah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Untuk itu kepada pekerja lintas agama yang belum sempat mendaftarkan diri dalam program perlindungan dari BPJS – TK masih diberi kesempatan untuk segera melapor ke Dinas Tenaga Kerja Daerah Provinsi Sulut,” tandas Tumundo. (Advetorial)

Comment

Leave a Reply

News Feed