Sorong,- Terkait dugaan Korupsi senilai 1,1 Triliun untuk Pembangunan Balai Pembangunan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP), kini Pihak terkait harus memeriksa Yasti sebagai tersangkah, pasalnya Kasus BP2IP yang ada di sorong yang mana dalam RDP itu PPATK menyebutkan adanya pelanggaran hukum dan transaksi mencurigakan sebesar 1,1 triliun.
Selaku Ketua Umum Pami Noldy Pratasis menyatakan kalau yasti di duga melakukan korusi 1,1 Triliun untuk dana pembangunan BP2IP, dalam kasus ini yasti diduga terlibat dalam percaloan proyek guna mendapat Fee pembangunan BP2IP yang ada di sorong, untuk itu di harapkan agar KPK bisa memeriksa yasti dalam proyek tersebut. ucap pratasis.
Laporan: Jufan Dissa

























