Pasca Tragedi Kebakaran Inul Vizta, Walikota Akui Pengawasan Perijinan Bangunan Lemah

Manado – Tragedi kebakaran Inul Vista yang merenggut 12 korban jiwa memacu gerak cepat Pemerintah Kota Manado. Setelah berkoordinasi dan melaporkan segala perkembangan kepada Pejabat Gubernur Dr Soni Sumarsono, Walikota Manado, GS Vicky Lumentut, Senin (26/10/2015) langsung menggelar rapat dinas khusus SKPD, membahas pelayanan perijinan serta pengawasan gedung dan bangunan.

“Sebagaimana instruksi yang disampaikan dalam rapat dinas Jumat pekan lalu, saya minta SKPD terkait dengan pelayanan perijinan agar membenahi segala hal terkait dengan kemudahan pengurusan ijin, termasuk di dalamnya aspek keamanan bangunan gedung, serta kenyamanan penggunaan. Terutama keselamatan penggunanya,” terang Walikota Manado dihadapan belasan pejabat eselon dua.

Selain itu kata Walikota, pengawasan juga harus dilaksanakan dengan baik. Karena menurut Walikota, pengawasan terhadap perijinan bangunan gedung yang dilaksanakan SKPD masih terlalu lemah. Selain lemah, masih banyak kekurangan yang perlu dibenahi.

“Kejadian di Inul Vista yang tidak menyediakan sistem kedaruratan, smoke detector dan tabung pemadam kebakaran yang memadai adalah bukti konkret bahwa pengawasan kita masih lemah. Sistem kedaruratan selama ini memang masih dianggap tidak terlalu penting, tapi kejadian di Inul Vista mudah-mudahan menjadi acuan bagi kita semua untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih paripurna,” sembur Walikota.

Penegasan Walikota Lumentut itu diutarakannya menyangkut tudingan sejumlah pihak tentang lemahnya peran Pemkot Manado dalam penanggulangan sistem kedaruratan bangunan gedung.

Untuk itu, Walikota menginstruksikan agar revisi pada Peraturan Walikota tentang Perijinan, terutama pada Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dilaksanakan dengan memanfaatkan tim ahli bangunan gedung.

“Tim ahli ini diminta atau tidak diminta dapat memberikan nasehat, pendapat, serta pertimbangan profesional untuk persetujuan rencana teknis bangunan gedung dengan kriteria tertentu serta mewujudkan harapan pemerintah dan masyarakat untuk menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan keandalan sebuah gedung bertingkat,” tuturnya.

Ia pun beraharap agar proses pengurusan perijinan bangunan bisa menjamin keamanan dan keselamatan pengguna, termasuk pada situasi darurat. Pada bagian lain, Walikota ikut menyentil soal pengurusan perijinan yang bisa selesai dalam waktu yang relatif cepat dengan persyaratan mudah dan sederhana,

“Seperti penjelasan Pak Presiden, kalau mau bicara masih menyangkut hari minggu dan bulan, lebih baik tidak usah bicara. Kalau sudah bicara hitungan jam baru bisa dibicarakan. Silahkan kepala SKPD pikirkan jenis layanan perijinan mana yang bisa kita berikan dalam waktu cepat. Satu jam bisa selesai, itu lebih baik,” katanya. (jenglen manolong)

Tinggalkan Balasan